BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Pada awal penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro atas jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.
Menurut Donny, komunikasi dan sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Fraksi PDIP menilai penjelasan pemerintah mengenai pelaksanaan APBD 2025, termasuk laporan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tertuang dalam dokumen lampiran, telah memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan daerah.
Dari sisi pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 110,51 persen dari target.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan kondisi fiskal daerah yang cukup sehat.
Lebih membanggakan lagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan hingga 21,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi PDIP mendorong pemerintah agar terus menggali potensi PAD, salah satunya melalui pengembangan sektor industri kreatif yang dinilai mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Selain itu, realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian 111,12 persen, yang semakin memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Bojonegoro.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa besarnya anggaran daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan manfaat pembangunan agar kesejahteraan masyarakat benar-benar meningkat.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi realisasi belanja yang mencapai 81,50 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp7,877 triliun.
Namun, fraksi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cermat dalam menyusun kebutuhan anggaran sehingga tingkat serapan belanja dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
Koordinasi antar-OPD juga dinilai perlu diperkuat agar penyusunan pagu anggaran lebih efektif dan tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, Fraksi PDIP mendorong agar pelaksanaan belanja dilakukan sejak awal tahun anggaran sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
SILPA Besar Harus Ditekan
Salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Menurut fraksi, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah konkret agar SILPA dapat ditekan sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran bantuan sosial (bansos) yang hanya mencapai 66,96 persen, atau sekitar Rp114,44 miliar dari total alokasi Rp170,88 miliar.
Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang masih tinggi, Fraksi PDI Perjuangan menilai rendahnya penyerapan anggaran bansos perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Selain persoalan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar seluruh proyek pembangunan, khususnya yang berada di kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo maupun wilayah lain yang membutuhkan izin khusus, dipastikan telah memiliki legalitas yang lengkap sebelum pekerjaan dimulai.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari keterlambatan proyek akibat persoalan administrasi maupun perizinan.
Fraksi juga mendorong pembentukan tim penataan aset daerah guna melakukan pendataan dan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara akuntabel.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
Tak kalah penting, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah daerah agar mulai melakukan mitigasi menghadapi potensi kekeringan pada 2026.
Pengalaman kekeringan yang terjadi pada 2025 serta prediksi fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2026 harus menjadi perhatian serius.
Menurut fraksi, kesiapsiagaan pemerintah sangat diperlukan untuk mengantisipasi krisis air bersih, ancaman terhadap ketahanan pangan, hingga meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau.
Fokus pada Ekonomi Rakyat
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar arah kebijakan pembiayaan daerah semakin difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, seperti pemberdayaan petani, peternak, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, mulai Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.
Dengan mempertimbangkan seluruh capaian serta berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sembari berharap berbagai evaluasi tersebut menjadi pijakan dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro pada tahun-tahun mendatang. (mia)
































