GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng para pelaku usaha penginapan dan akomodasi melalui sosialisasi serta pendampingan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari tersebut melibatkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang dibagi ke dalam dua tim.
Strategi ini diterapkan agar jangkauan sosialisasi lebih luas dan pelaksanaan pembimbingan kepada pengelola penginapan dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kunjungan ke sejumlah lokasi akomodasi, petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya APOA sebagai sarana pelaporan keberadaan orang asing.
Tidak hanya itu, tim juga membantu proses pendaftaran akun baru bagi penginapan yang belum terdaftar serta mengaktifkan kembali akun yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan keimigrasian modern.
Menurutnya, keberadaan APOA memungkinkan data orang asing diperoleh secara cepat dan akurat sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.
“Melalui APOA, informasi terkait keberadaan orang asing dapat diakses lebih cepat sehingga mendukung upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Josua menegaskan bahwa penerapan sistem pelaporan digital ini bukan untuk menambah beban administrasi bagi pelaku usaha penginapan.
Sebaliknya, APOA dihadirkan sebagai instrumen yang mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
Selain mendukung pengawasan, sistem tersebut juga dinilai mampu memperkuat iklim investasi serta sektor pariwisata di Gorontalo karena keberadaan dan aktivitas warga negara asing dapat terdata dengan lebih baik.
Melalui sinergi antara Imigrasi dan pengelola akomodasi, diharapkan seluruh pelaku usaha penginapan semakin aktif menjalankan kewajiban pelaporan orang asing sesuai aturan yang berlaku.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung pelayanan keimigrasian yang lebih modern dan berbasis teknologi. (Tim Sembilan)
































