BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu segera menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Fraksi PAN BNR mengapresiasi kehadiran Bupati Bojonegoro dalam rapat paripurna yang membahas penetapan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat serta seluruh peserta sidang yang telah mengikuti jalannya pembahasan hingga memasuki tahap pengambilan keputusan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN BNR menegaskan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta mencari strategi peningkatan pendapatan tanpa menambah beban ekonomi warga.
Selain itu, fraksi tersebut kembali mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar terus mengupayakan renegosiasi perubahan skema pembagian hasil Participating Interest (PI) Blok Cepu.
Menurut Fraksi PAN BNR, pembagian hasil perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku saat ini, yakni minimal sebesar 51 persen.
Sorotan lainnya tertuju pada adanya pelampauan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) pada tahun anggaran 2025.
Fraksi meminta tambahan penerimaan tersebut turut diikuti penyesuaian besaran Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pemerintah desa melalui penyaluran anggaran yang proporsional.
Fraksi PAN BNR juga menilai capaian serapan anggaran tahun 2025 patut menjadi evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Harapannya, tingkat penyerapan anggaran dapat semakin optimal sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif.
Tak hanya soal fiskal, Fraksi PAN BNR turut menyoroti keberlanjutan Program Gayatri yang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Bojonegoro.
Fraksi meminta adanya intervensi pemerintah daerah dalam penyediaan pakan ternak ayam, baik melalui skema subsidi maupun bantuan alat produksi pakan.
Pendanaan program tersebut diusulkan dapat berasal dari APBD maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan BUMD yang beroperasi di Bojonegoro.
Di sektor pelayanan publik, Fraksi PAN BNR meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan yang dinilai masih berlangsung lambat.
Percepatan pelayanan dinilai penting untuk mendukung iklim investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Fraksi juga mengusulkan kebijakan khusus bagi para pedagang yang direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Pariwisata.
Bapenda bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan diminta membebaskan biaya sewa kios maupun bedak agar tidak menambah beban para pedagang selama masa relokasi.
Setelah menyampaikan seluruh catatan tersebut, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro,” tegas Juru Bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam.
Fraksi PAN BNR juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan di rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. (mia)
































