Beranda Politik Fraksi Demokrat Kritik Serapan APBD Bojonegoro 2025 Hanya 81,50 Persen

Fraksi Demokrat Kritik Serapan APBD Bojonegoro 2025 Hanya 81,50 Persen

BOJONEGORO – Fraksi Partai Demokrat DPRD Bojonegoro memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Mochlasin Afan, SH., MH., dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (22/6/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Prestasi tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut dalam pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menilai kinerja pendapatan daerah menunjukkan hasil yang cukup positif.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai 107,77 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut didukung kontribusi sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta peningkatan pada komponen lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, realisasi pendapatan transfer juga melampaui target dengan capaian 111,12 persen.

Menurut Fraksi Demokrat, angka tersebut menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Catatan pertama berkaitan dengan beberapa komponen pendapatan dan transfer yang belum mampu mencapai target, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Bantuan Keuangan.

Fraksi Demokrat menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi dan perencanaan yang lebih akurat agar target pendapatan daerah dapat disusun secara realistis dan terealisasi secara optimal.

Sorotan berikutnya tertuju pada realisasi belanja daerah yang dinilai masih rendah.

Dari total anggaran lebih dari Rp7,87 triliun, realisasi belanja hanya mencapai sekitar Rp6,42 triliun atau sebesar 81,50 persen.

Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai berpotensi menghambat pencapaian berbagai indikator pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, hingga pertumbuhan ekonomi.

Fraksi Demokrat juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,073 triliun.

Menurut Fraksi Demokrat, tingginya SILPA menjadi indikator bahwa masih terdapat kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Dana yang tidak terserap dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan serta pelayanan publik yang seharusnya sudah dapat dirasakan masyarakat.

“Dana yang mengendap dalam jumlah besar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Mereka juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai temuan BPK, terutama yang berkaitan dengan potensi kerugian negara, kelebihan pembayaran, maupun persoalan pengelolaan aset daerah.

Meski memberikan sejumlah kritik dan catatan evaluatif, Fraksi Partai Demokrat menyatakan pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, Fraksi Demokrat menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang. (mia)