BOJONEGORO – Kebijakan pemasangan portal pembatas kendaraan di jalur perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan mulai membuahkan hasil.
Portal yang berdiri di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, terbukti mampu mengurangi lalu lalang truk bertonase besar dan bermuatan berlebih (overload) yang sebelumnya setiap hari melintas di ruas jalan tersebut.
Hingga Sabtu (4/7/2026), masyarakat merasakan perubahan yang cukup signifikan.
Arus lalu lintas menjadi lebih lancar, kepadatan kendaraan berkurang, sementara potensi kecelakaan yang selama ini sering dikeluhkan warga juga mulai menurun.
Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan oleh Dinas Perhubungan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kecamatan Kedungadem.
Selama bertahun-tahun, warga mengeluhkan banyaknya truk bermuatan berat yang melintas hingga memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Portal ini dipasang berdasarkan usulan masyarakat. Sebelumnya kendaraan overload sering menyebabkan kemacetan, bahkan tidak jarang terjadi kecelakaan di jalur tersebut,” ujar Kusnadi.
Menurutnya, sebagai desa yang berada tepat di perbatasan Bojonegoro dan Lamongan, Desa Kesongo kini merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut.
Berkurangnya kendaraan besar membuat mobilitas masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
“Setelah portal dipasang, arus kendaraan jauh lebih lancar dibanding sebelumnya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Camat Kedungadem, Syahlan, mengungkapkan bahwa meski sempat muncul perbedaan pendapat, mayoritas warga Kecamatan Kedungadem justru memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan portal.
Ia menyebut penolakan yang sempat muncul sebagian besar berasal dari masyarakat di luar wilayah Kecamatan Kedungadem, sedangkan warga setempat menilai portal sangat membantu menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Sebagian besar masyarakat Kedungadem mendukung karena manfaatnya sudah dirasakan langsung. Yang menyampaikan keberatan justru lebih banyak berasal dari luar wilayah kami,” jelas Syahlan.
Di sisi lain, Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiwanto berharap keberadaan portal juga dibarengi dengan peningkatan fasilitas keselamatan jalan.
Menurutnya, pemasangan lampu penerangan dan rambu peringatan menjadi hal penting agar pengguna jalan dapat mengetahui keberadaan portal sejak jauh hari.
Dia mengusulkan pemasangan lampu sorot pada area portal agar terlihat jelas saat malam hari, serta rambu peringatan minimal 100 meter sebelum lokasi sehingga pengendara memiliki waktu yang cukup untuk mengurangi kecepatan dan mengantisipasi kondisi jalan.
Masyarakat berharap portal tersebut tetap dipertahankan sebagai upaya membatasi kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur perbatasan.
Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, kebijakan ini juga dinilai mampu menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas. (mia)
































