JAKARTA – Layanan darurat 110 milik Polri menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah unggahan di platform Threads viral dan memicu gelombang curhatan dari warganet yang mengaku memiliki pengalaman serupa.
Unggahan tersebut berasal dari akun @de.pirjin, yang menceritakan pengalamannya saat menghubungi nomor 110 untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cililitan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Alih-alih mendapat respon cepat sebagaimana layanan darurat pada umumnya, pemilik akun mengaku justru mendengar suara seseorang sedang makan, disusul suara sendawa dan ucapan
“Alhamdulillah”. Menurutnya, tidak ada respon yang menunjukkan petugas langsung menangani laporan yang disampaikan.
Kekecewaan itu kemudian ia tuangkan melalui unggahan di Threads.
Dia mempertanyakan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam unggahan lanjutan, pemilik akun bahkan menandai akun pejabat kepolisian dengan harapan keluhannya mendapat perhatian.
Dirinya meminta agar petugas yang bertugas saat itu dievaluasi karena dinilai tidak menunjukkan profesionalisme ketika menerima laporan darurat dari masyarakat.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan mendapat ribuan tanda suka serta komentar.
Sejumlah pengguna media sosial lainnya ikut membagikan pengalaman yang mereka alami saat mencoba menggunakan layanan kepolisian.
Salah satu akun mengaku pernah menghubungi nomor 110 untuk melaporkan aksi balap liar yang meresahkan warga.
Namun, ia mengaku hanya diminta menghubungi kantor kepolisian sektor (Polsek) setempat sehingga mempertanyakan fungsi layanan darurat tersebut.
Curhatan lain datang dari seorang warganet yang mengaku telah melaporkan kasus dugaan penipuan kepada Polres Metro Bekasi Kota melalui WhatsApp.
Meski telah memberikan identitas terduga pelaku beserta nomor telepon yang digunakan, ia mengaku memperoleh balasan yang menyarankan agar dirinya turut melakukan pelacakan sendiri jika memiliki alat pendukung.
Pengalaman tersebut memicu beragam tanggapan dari pengguna media sosial.
Banyak yang berharap layanan darurat benar-benar dapat memberikan respon cepat, mengingat nomor 110 selama ini dipromosikan sebagai saluran resmi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian.
Berdasarkan informasi di laman resmi Polri, layanan 110 merupakan fasilitas panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Setiap laporan yang masuk disebut akan diteruskan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait unggahan viral maupun berbagai keluhan warganet mengenai pelayanan call center 110 yang ramai diperbincangkan di media sosial. (dpw)































