JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat berbagai kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga evaluasi dan perbaikan terus dilakukan.
Dalam perbincangan di podcast Denny Sumargo yang dikutip pada Jumat (3/7/2026), Purbaya mengatakan program MBG tidak akan dihentikan karena dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemenuhan gizi bagi kelompok yang membutuhkan.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini bukan menghapus program tersebut, melainkan memastikan pelaksanaannya menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Purbaya mengakui pelaksanaan MBG pada tahap awal masih menyisakan banyak kekurangan.
Namun, ia menilai kondisi tersebut merupakan hal yang lazim terjadi pada program berskala nasional yang baru dijalankan.
Karena itu, pemerintah kini melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk mengefisienkan penggunaan anggaran agar manfaat yang diterima masyarakat semakin optimal.
Ia mengungkapkan, alokasi anggaran MBG yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp330 triliun kini disesuaikan menjadi Rp270 triliun.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut akan kembali dievaluasi apabila masih ditemukan ruang efisiensi.
Langkah tersebut, kata Purbaya, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah anggaran negara digunakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.
Kementerian Keuangan melalui jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di daerah ditugaskan melakukan pemantauan rutin terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan dan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) apabila ditemukan pelanggaran atau persoalan dalam pelaksanaan program.
Purbaya menegaskan, apabila rekomendasi perbaikan tidak ditindaklanjuti, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi hingga mengurangi dukungan anggaran.
Dia juga mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional saat ini tengah menjalani pembenahan internal secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola Program MBG.
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memastikan program unggulan tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Sementara itu, pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas telah menyiapkan anggaran sekitar Rp270 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada 2027.
Nilai tersebut disesuaikan dengan kebijakan refocusing yang mengarahkan bantuan kepada kelompok penerima manfaat yang dinilai paling membutuhkan.
Melalui evaluasi, efisiensi anggaran, serta pengawasan yang lebih ketat, pemerintah menargetkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan semakin baik, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia. (dpw)
































