BOJONEGORO – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.
Dalam rapat kerja yang digelar Senin (4/5/2026), berbagai persoalan terkait pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dibedah secara mendalam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Sukur Priyanto, dan dihadiri Ketua serta seluruh anggota Komisi D.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, mulai dari Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro.
Kehadiran lintas instansi ini menjadi kunci dalam mengurai berbagai temuan yang sebelumnya didapat saat kunjungan lapangan.
Sukur Priyanto menyoroti sejumlah hal penting, terutama terkait kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek, kualitas pekerjaan, hingga hambatan teknis di lapangan.
Dalam forum tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, memaparkan perkembangan terbaru pekerjaan BKKD, termasuk sistem pengawasan yang diterapkan serta langkah-langkah perbaikan yang tengah disiapkan.
Diskusi pun berlangsung hangat dan konstruktif, anggota Komisi D DPRD Bojonegoro aktif memberikan masukan, kritik, sekaligus dorongan agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga.
Komisi D DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap program pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sinergi yang diperkuat, diharapkan pelaksanaan BKKD di Bojonegoro mampu menghasilkan pembangunan berkualitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa. (mia)
































