Beranda Daerah Klaim BPJS Tersendat, DPRD Bojonegoro Soroti Kinerja dan Pendapatan Puskesmas

Klaim BPJS Tersendat, DPRD Bojonegoro Soroti Kinerja dan Pendapatan Puskesmas

BOJONEGORO – Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bojonegoro sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah terus digenjot.

Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan seluruh kepala Puskesmas, Selasa (5/5/2026), dengan fokus utama pada penguatan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong kinerja puskesmas agar lebih mandiri dalam mengelola keuangan, tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa fleksibilitas BLUD harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik.

Menurutnya, Puskesmas di Bojonegoro dituntut lebih adaptif dan inovatif dalam mengelola anggaran.

“Dengan sistem BLUD, puskesmas punya ruang lebih luas untuk mengatur keuangan sendiri. Ini harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam pemaparan Dinas Kesehatan Bojonegoro, terungkap bahwa sumber utama pendapatan puskesmas masih didominasi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, terdapat disparitas cukup mencolok antar wilayah,
Puskesmas Kanor tercatat sebagai penyumbang pendapatan tertinggi dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar, disusul Baureno sebesar Rp4,9 miliar dan Kepohbaru Rp4,7 miliar.

Sebaliknya, Puskesmas Ngambon dan Kedewan berada di posisi terbawah dengan pendapatan masing-masing sekitar Rp1,2 miliar.

Perbedaan ini dipengaruhi jumlah peserta JKN di masing-masing wilayah, yang berdampak langsung pada besaran dana kapitasi yang diterima.

Untuk meningkatkan pendapatan, Dinas Kesehatan Bojonegoro kini menggenjot skema Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).

Namun hingga Maret 2026, masih ada 11 Puskesmas yang belum mencapai target kinerja 100 persen.

Penilaian KBK mencakup beberapa indikator penting, seperti jumlah kunjungan pasien, angka kontak layanan, rasio rujukan non spesialis, hingga keberhasilan program pengelolaan penyakit kronis (prolanis).

Selain kapitasi, Puskesmas juga memperoleh pemasukan dari klaim non kapitasi seperti layanan rawat inap dan pemeriksaan kehamilan (ANC).

Sayangnya, proses klaim ke BPJS Kesehatan kerap tersendat akibat persoalan administrasi, bahkan pencairannya bisa molor hingga empat bulan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Puskesmas pada 2026.

Skema ini dirancang untuk menutup selisih antara jasa pelayanan (jaspel) dan standar kelas jabatan.

Konsepnya adalah, jika jaspel sudah memenuhi standar, maka ASN tidak lagi menerima TPP.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menciptakan sistem yang lebih adil dan proporsional.

Menariknya, tingkat Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro telah mencapai 99,45 persen.

Artinya, hampir seluruh masyarakat Bojonegoro sudah terjamin dalam program JKN.

Dampaknya, potensi pendapatan dari retribusi layanan menjadi sangat terbatas.

Layanan berbayar kini hanya menyasar kelompok tertentu seperti pasien luar daerah, calon jamaah haji, atau pemeriksaan khusus lainnya.

Kondisi ini membuat Puskesmas harus lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif yang tetap sesuai regulasi, termasuk optimalisasi aset yang dimiliki.

Komisi B DPRD Bojonegoro berharap seluruh Puskesmas mampu berinovasi dan memanfaatkan peluang yang ada, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. (mia)