BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memastikan program Bantuan Sosial (Bansos) Stunting benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan secara berlapis bersama Dinas Kesehatan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Langkah tersebut diawali dengan pengumpulan data terbaru kasus stunting dari Dinas Kesehatan.
Berdasarkan data periode Juni 2025 yang diterima pada Juli 2025, tercatat sebanyak 1.320 anak mengalami stunting di Kabupaten Bojonegoro.
Data itu kemudian dicocokkan dengan basis data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun dan masih aktif menerima bantuan.
Dari proses tersebut, ditemukan 118 calon penerima bansos stunting untuk Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun, sebelum bantuan ditetapkan, Dinas Sosial kembali melakukan pembaruan data pada akhir tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan periode Desember 2025 yang dirilis Januari 2026, jumlah anak stunting di Bojonegoro menurun menjadi 1.186 anak.
Data terbaru tersebut kembali dipadankan dengan data penerima PKH.
Setelah melalui proses verifikasi lanjutan, hanya 102 balita yang memenuhi seluruh persyaratan sehingga resmi ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp244,8 juta untuk mendukung program tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa ketelitian dalam memverifikasi data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan.
Menurutnya, Dinas Sosial tidak hanya mengandalkan satu sumber data, tetapi juga melakukan sinkronisasi dengan data kesehatan dan data PKH sehingga penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, bantuan sosial stunting telah disalurkan kepada para penerima melalui mekanisme bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Skema ini diharapkan mampu membantu keluarga memenuhi kebutuhan gizi anak secara berkelanjutan sekaligus mendukung proses tumbuh kembang balita.
Agus juga menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada validitas data dan kerja sama lintas sektor.
Karena itu, Dinas Sosial terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan, pemerintah desa, pendamping PKH, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui proses verifikasi yang ketat, pembaruan data secara berkala, serta penyaluran bantuan yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap program Bantuan Sosial Stunting Tahun 2026 mampu meningkatkan kualitas gizi keluarga penerima manfaat sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bojonegoro. (mia)
































