LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa di ruas jalan nasional Babat-Lamongan, Kamis (25/6/2026) pagi.
Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tragis dengan sebuah truk box di wilayah Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 07.45 WIB tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan dan warga sekitar karena terjadi di salah satu jalur utama yang cukup padat kendaraan.
Korban diketahui berinisial AJS (28), warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6439-CX dan melaju dari arah Babat menuju Kota Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika korban berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Namun saat melakukan manuver tersebut, korban diduga tidak memperhitungkan jarak aman sehingga terjadi senggolan dengan kendaraan lain yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan petugas.
Akibat benturan itu, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan jalan.
Dalam hitungan detik, dari arah yang sama melaju sebuah truk box Hino bernomor polisi B-9892-SEI yang dikemudikan A.A. (47), warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Karena posisi korban sudah berada di badan jalan dan jarak kendaraan terlalu dekat, pengemudi truk tidak memiliki cukup ruang untuk melakukan pengereman maupun menghindar.
Korban akhirnya terlindas roda kiri belakang truk dan mengalami luka berat di bagian kepala.
Nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.
Sementara itu, pengemudi truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Lamongan kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara diminta menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi benar-benar memungkinkan sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
Kecelakaan maut ini menjadi peringatan bahwa satu kesalahan kecil di jalan raya dapat berujung pada konsekuensi yang sangat besar, bahkan merenggut nyawa dalam sekejap. (epr)
































