BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar Forum Rembuk Pajak Daerah bertema “Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax bagi Pelaku Usaha” yang berlangsung di Hall Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) Bojonegoro, Rabu (24/6/2026).
Forum yang dikemas dalam bentuk diskusi dua arah tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, perbankan, penyedia layanan teknologi, dan para pelaku usaha.
Selain mengevaluasi pelaksanaan sistem Jatim Tax di lapangan, kegiatan ini juga bertujuan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kepala Satuan Bank Jatim Bojonegoro, Vice President Divisi Dana dan Jasa Bank Jatim, perwakilan PT Subaga Mitra Solusi selaku vendor perangkat, serta 107 pelaku usaha wajib pajak dari berbagai wilayah di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, dalam laporannya menjelaskan bahwa penerapan alat rekam transaksi atau tapping box melalui sistem Jatim Tax merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pajak berbasis teknologi informasi.
Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai kendala yang masih mereka hadapi.
Mulai dari gangguan jaringan digital yang menghambat operasional hingga biaya pengadaan perangkat yang dinilai cukup tinggi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan perhatian khusus dan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Menurutnya, ketika wajib pajak memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya namun terhambat oleh sistem yang kurang optimal, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya paham betul, pengusaha tentu ingin usahanya berkembang. Karena itu pelayanan perpajakan harus dibuat mudah, cepat, dan tidak membebani,” ujar Bupati di hadapan peserta forum.
Pernyataan tersebut disambut antusias para pelaku usaha yang hadir.
Bupati juga meminta seluruh instansi terkait bersama Bank Jatim sebagai mitra layanan digital untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas jaringan serta mencari solusi yang lebih ringan terkait kebutuhan perangkat rekam transaksi.
Ia menekankan bahwa semangat pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan, bukan justru menambah hambatan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kalau masyarakat sudah mau bayar pajak tetapi sistemnya masih menyulitkan, maka itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera dibenahi,” tegasnya.
Melalui Forum Rembuk Pajak Daerah ini, Pemkab Bojonegoro berharap tercipta hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku usaha.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih transparan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (Pro/mia)
































