Beranda Daerah Aksi Nyata JAMAL Gagas Forum Lintas Sektor untuk Selamatkan Nasib Peternak Lamongan

Aksi Nyata JAMAL Gagas Forum Lintas Sektor untuk Selamatkan Nasib Peternak Lamongan

LAMONGAN, KLIKINDONESIA — Aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) mengambil langkah konkret demi menyelamatkan nasib peternak lokal. Mereka menggelar audiensi langsung dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan – Jawa Timur, pada Jumat (12/06/2026). Pertemuan strategis ini berfokus pada evaluasi tata kelola peternakan serta penyampaian rekomendasi krusial untuk Raperda Perlindungan Peternak yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Lamongan.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala DPKH Lamongan, Shofiah Nurhayati, S.P., M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, drh. Rahendra, P.E.S beserta jajaran. Sementara itu, delegasi JAMAL diwakili oleh 7 aktivis yang dikomandoi langsung oleh Khoirul Huda dan Naili Fauziah Zahid.

Khoirul Huda menegaskan bahwa kehadiran JAMAL adalah untuk mendiskusikan poin-poin rekomendasi hasil analisis mendalam lembaganya terkait Raperda tersebut. Aktivis JAMAL lainnya, Deden Adi Prabowo, ikut menyoroti karut-marut masalah peternakan di lapangan yang belum kunjung menemukan solusi nyata. Menurutnya, kondisi ini diperparah oleh minimnya sosialisasi dari dinas, sehingga DPKH harus segera merombak sistem tata kelola demi kesejahteraan peternak lokal.

Kritik tajam tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala DPKH Lamongan, Shofiah Nurhayati. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja keras dan menjalankan sosialisasi secara maksimal sesuai SOP. Sembari berkeluh kesah, Shofiah menyayangkan sikap pasif dari para peternak di lapangan.”Kita sudah melakukan sosialisasi bahkan sampai gopel istilahnya, tapi peternak kita ini yang tidak merespons sehingga kita juga bingung. Saat sosialisasi sudah dijelaskan tapi tidak dipakai. Nanti kalau ada apa-apa, kita yang disalahkan bahkan sampai didemo,” Ungkap Shofiah.

Mendengar dinamika tersebut, Naili Fauziah Zahid memberikan solusi alternatif. Ia menilai ada dinding pembatas atau jurang komunikasi (barrier) yang sangat tebal antara DPKH dan peternak. Baginya, situasi ini menjadi PR bersama untuk merancang formasi baru dalam sistem koordinasi agar hubungan pemerintah dan peternak berjalan lebih optimal.

Naili memaparkan 4 kluster rekomendasi utama untuk dimasukkan ke dalam Raperda Perlindungan Peternak:

1. Pembentukan Forum Peternak sebagai wadah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemda, peternak, akademisi, tokoh masyarakat, dan LSM. Kehadiran LSM dan tokoh masyarakat dinilai krusial sebagai penyambung lidah keluhan peternak arus bawah.

2. Mendorong distribusi hasil panen hingga pemasaran produk ternak dikelola lewat satu pintu melalui koperasi. Hal ini ditujukan untuk memudahkan kontrol pemda sekaligus memutus rantai monopoli korporasi besar.

3. Mendesak optimalisasi peran pemerintah daerah secara langsung dan aktif dalam manajemen tata kelola peternakan di Lamongan.

4. Menuntut penyediaan jaminan asuransi hewan ternak sebagai bentuk proteksi dan rasa aman bagi para peternak lokal dari risiko kerugian.

Di akhir pertemuan, Kepala DPKH Lamongan menyambut baik seluruh gagasan taktis yang dibawa oleh para aktivis tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas masukan dari JAMAL, selanjutnya akan kita diskusikan secara internal dengan jajaran di DPKH Lamongan,” Pungkas Shofiah. Binta Fadlil (Red)