BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus bergerak memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air minum terpenuhi. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKP CK), program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terus dikembangkan dan diperluas, khususnya di desa-desa yang selama ini kesulitan akses air bersih.
Pada tahun 2025, proyek SPAM ini ditargetkan menjangkau 51 desa. Rinciannya, 22 desa menggunakan anggaran APBD 2025, sedangkan 29 desa sisanya diakomodasi melalui P-APBD 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP CK Bojonegoro, Zunaidi, menegaskan bahwa pengembangan SPAM merupakan bentuk pelayanan publik yang wajib disediakan pemerintah. Sebab, air minum merupakan kebutuhan pokok manusia.
“Hingga kini akses jaringan perpipaan belum 100 persen. Masih banyak masyarakat yang bergantung pada sumber non-perpipaan, padahal kualitas dan kontinuitasnya rawan. Kapasitas SPAM yang ada pun belum mampu menutup kebutuhan, terutama di kawasan pinggiran, desa kumuh, dan wilayah yang belum terjangkau PDAM,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Menurut Zunaidi, perluasan jaringan perpipaan SPAM bersifat mendesak karena terkait langsung dengan kesehatan masyarakat. Akses air bersih yang terbatas rentan memicu penyakit berbasis air (waterborne diseases).
Selain itu, ketersediaan air minum yang layak juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup, produktivitas, hingga pencapaian target pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
“Di lapangan nanti, setelah verifikasi kebutuhan, bisa saja hanya perluasan jaringan dan sambungan rumah. Tapi ada juga yang harus dibangun dari nol: mulai kajian debit air, pengeboran, pompa, tandon, hingga jaringan pipa ke rumah warga,” tambahnya.
Ke depan, pengelolaan dan pemeliharaan SPAM akan diserahkan langsung kepada masyarakat desa dengan sistem pendampingan teknis dari pemerintah. Mekanisme pengajuan pun tetap melalui kelompok masyarakat yang mengusulkan kepada kepala desa, diteruskan ke camat, hingga ke Bupati Bojonegoro.
Program ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan air minum yang aman, mengoptimalkan kapasitas terpasang yang belum termanfaatkan (idle capacity), serta mendorong pemerataan dan keadilan akses pelayanan dasar.
Dengan langkah ini, Pemkab Bojonegoro optimistis mampu memperluas jangkauan layanan air minum, sehingga tidak ada lagi desa yang mengalami krisis air bersih di masa mendatang. (aj)
































