BOJONEGORO — Narasi yang menyebut aktivitas penyulingan minyak ilegal sebagai penyebab utama tersendatnya pasokan minyak dari sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, mulai dipertanyakan masyarakat setempat.
Sejumlah warga dan penambang tradisional menilai tudingan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan yang sebenarnya jauh lebih kompleks.
Mereka menegaskan, berbagai faktor teknis hingga ekonomi justru menjadi penyebab utama menurunnya produksi minyak di kawasan tersebut.
Salah satu penambang tradisional mengungkapkan, kondisi sumur tua yang semakin menurun secara alami menjadi tantangan utama yang tidak bisa dihindari.
“Produksi memang sudah tidak seperti dulu. Ini faktor alamiah dari sumur tua. Ditambah lagi cuaca dan kebijakan harga yang belum berpihak ke penambang,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Menurutnya, menyalahkan praktik penyulingan ilegal sebagai faktor utama bukanlah gambaran utuh dari kondisi di lapangan.
Ia menyebut para penambang justru tetap berusaha menjaga stabilitas pasokan energi di tengah keterbatasan yang ada.
“Kami ini tetap bagian dari rantai produksi. Selama ini kami ikut menopang kebutuhan energi, bukan malah menghambat,” tegasnya.
Warga juga menyoroti peran penting penambang tradisional dalam menjaga keberlangsungan sumur tua yang sudah tidak lagi optimal dikelola oleh industri besar.
Tanpa keterlibatan masyarakat, banyak sumur berpotensi berhenti beroperasi.
Di sisi lain, praktik penyulingan mandiri oleh sebagian warga diakui memang terjadi.
Namun hal tersebut dinilai sebagai bentuk adaptasi ekonomi di tengah tekanan kebutuhan hidup dan belum idealnya kebijakan harga dari jalur resmi.
“Ini bukan semata soal pelanggaran, tapi bagaimana masyarakat bertahan. Kalau harga tidak mencukupi, pasti ada upaya alternatif,” jelasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, BUMD, dan perusahaan terkait dapat melihat persoalan ini secara lebih objektif dan menyeluruh.
Pendekatan yang hanya fokus pada penertiban dinilai tidak akan menyelesaikan akar masalah.
Sebaliknya, diperlukan solusi konkret seperti penyesuaian harga yang lebih realistis, pembinaan bagi penambang, serta regulasi yang mampu mengakomodasi keberadaan penambang tradisional secara adil dan berkelanjutan. (Mia)
































