Beranda Daerah Warga 7 Desa Bersiap, Jalan Purwosari–Tambakrejo Bojonegoro Segera Dilebarkan hingga 8 Kilometer

Warga 7 Desa Bersiap, Jalan Purwosari–Tambakrejo Bojonegoro Segera Dilebarkan hingga 8 Kilometer

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai upaya memperkuat konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Salah satu proyek strategis yang mulai dipersiapkan pada 2026 adalah pelebaran Jalan Poros Kabupaten ruas Purwosari–Tambakrejo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum.

Proyek bernilai sekitar Rp20 miliar tersebut akan menangani jalan sepanjang 8.150 meter. Ruas jalan akan diperlebar masing-masing 1,2 meter di sisi kanan dan kiri, menggunakan konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan lama.

Selain itu, pembangunan juga mencakup saluran drainase di sejumlah titik untuk mengurangi potensi genangan air yang dapat merusak badan jalan.

Pelebaran jalan akan melintasi tujuh desa, yakni Desa Pojok, Sedahkidul, Punggur, Tlatah, Ngrejeng, Pelem di Kecamatan Purwosari, serta Desa Dolokgede di Kecamatan Tambakrejo. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada November 2026.

Sebagai tahap awal, Kecamatan Purwosari menggelar sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Maftukhan, Forkopimcam, kepala desa beserta perangkat desa, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, serta penyedia jasa konstruksi baik pelaksana maupun pengawas.

Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Maftukhan, menilai proyek pelebaran jalan ini memiliki dampak besar terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, hingga meningkatkan kegiatan perdagangan di wilayah barat Bojonegoro.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai jadwal.

Selain itu, penyedia jasa konstruksi juga diharapkan memanfaatkan potensi masyarakat sekitar dengan melibatkan tenaga kerja lokal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh warga.

Sementara itu, Camat Purwosari Ike Widyaningrum menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama warga yang terdampak pelebaran jalan.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan membantu masyarakat memahami tujuan pembangunan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan proyek.

Pemerintah desa juga diminta segera menindaklanjuti hasil sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pembangunan berlangsung.

Ike menegaskan bahwa pelebaran Jalan Purwosari–Tambakrejo bukan sekadar proyek pembangunan fisik.

Lebih dari itu, infrastruktur tersebut merupakan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi barang, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di kawasan Purwosari, Tambakrejo, hingga Ngambon.

Dengan peningkatan kualitas jalan ini, aktivitas masyarakat diproyeksikan menjadi lebih efisien, akses transportasi semakin nyaman, dan daya saing ekonomi wilayah barat Bojonegoro terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. (mia)