Beranda Infotaiment Soroti Pidato Prabowo, Ketua Umum PJI: Jurnalis Bekerja untuk Fakta, Bukan Pengkhianat...

Soroti Pidato Prabowo, Ketua Umum PJI: Jurnalis Bekerja untuk Fakta, Bukan Pengkhianat Bangsa

SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan kritik terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hartanto, penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena memiliki muatan sejarah yang kuat dan selama ini identik dengan sebutan bagi pihak yang dianggap berpihak kepada penjajah atau dipersepsikan sebagai pengkhianat bangsa.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak layak menerima stigma akibat penggunaan diksi yang bersifat umum tanpa penjelasan yang jelas mengenai siapa yang dimaksud.

“Jurnalis bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, tidak tepat apabila profesi ini ikut terbawa dalam persepsi negatif akibat penggunaan istilah yang multitafsir,” ujar Hartanto, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, Hartanto menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden Prabowo, melainkan sebagai masukan agar penyampaian kritik terhadap insan pers dilakukan dengan pilihan kata yang lebih tepat dan tidak menimbulkan generalisasi.

Menurutnya, kritik terhadap oknum memang sah dilakukan, namun tidak semestinya menyeret seluruh profesi wartawan yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Hartanto juga mengakui bahwa di lapangan masih ada pihak-pihak yang menggunakan atribut jurnalistik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu.

Namun, ia menilai kelompok tersebut tidak dapat disamakan dengan jurnalis profesional yang bekerja sesuai standar dan etika pers.

“Ada orang yang memakai identitas jurnalis, tetapi praktiknya justru menggiring opini, membangun propaganda, bahkan menyebarkan informasi demi kepentingan tertentu. Mereka inilah yang merusak marwah profesi jurnalistik,” tegasnya.

Di sisi lain, Hartanto mengingatkan bahwa propaganda yang sengaja dibangun untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun lembaga negara memang harus dilawan.

Namun, menurutnya, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk memberi cap negatif kepada seluruh insan pers.

Dia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi selama didasarkan pada data, fakta, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pers mengkritik ketika menemukan penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik yang lahir dari fakta adalah bagian dari fungsi kontrol sosial dan menjadi salah satu pilar demokrasi,” katanya.

Hartanto berharap Presiden Prabowo ke depan lebih berhati-hati dalam memilih diksi ketika menyampaikan pandangan terhadap media maupun insan pers.

Sebab, menurutnya, setiap pernyataan kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik.

Selain menyampaikan pesan kepada pemerintah, Hartanto juga mengajak seluruh wartawan untuk terus menjaga independensi dan profesionalisme.

Dirinya menegaskan bahwa pers tidak boleh menjadi alat kepentingan kekuasaan, tetapi juga tidak boleh dimanfaatkan untuk menjatuhkan pemerintah melalui manipulasi informasi.

“Satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada kebenaran, fakta, dan kepentingan publik. Itulah prinsip yang harus terus dijaga oleh seluruh insan jurnalistik,” ujarnya.

PJI juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pers, PWI, dan sejumlah organisasi pers lainnya yang telah menyampaikan sikap atas penggunaan istilah tersebut sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kehormatan profesi wartawan.

Menutup pernyataannya, Hartanto menginstruksikan seluruh anggota PJI di berbagai daerah agar tetap menjaga soliditas, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menyikapi persoalan ini melalui jalur konstitusional secara dewasa dan bermartabat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pers sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepercayaan masyarakat.

“Negara membutuhkan pemerintah yang terbuka terhadap kritik, sementara pers berkewajiban memastikan setiap informasi yang disampaikan berpijak pada fakta. Di atas segala kepentingan, kebenaran harus tetap menjadi kompas bersama,” pungkasnya. (mia)