Beranda Politik Mahasiswa FISIP Unigoro Belajar Langsung Legislasi di DPRD Bojonegoro

Mahasiswa FISIP Unigoro Belajar Langsung Legislasi di DPRD Bojonegoro

BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam memahami proses penyusunan kebijakan daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menjadi wadah edukasi sekaligus diskusi terbuka mengenai fungsi legislasi DPRD serta tahapan pembentukan kebijakan daerah.

Rombongan mahasiswa dipimpin oleh Dekan FISIP Universitas Bojonegoro, Dr. Ahmad Taufik, S.HI., M.Si., didampingi Pembina BEM KM FISIP, Ana Kumalasari, S.AP., M.A.P.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono, S.H., bersama jajaran anggota Bapemperda.

Dalam pemaparannya, Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro Sudiyono menjelaskan secara rinci bagaimana sebuah Peraturan Daerah (Perda) lahir.

Ia menguraikan setiap tahapan, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan rancangan perda, pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten, proses fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga penetapan dan pengundangan menjadi Perda.

Tak hanya menjelaskan mekanisme pembentukan regulasi, ia juga mengupas peran strategis DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi membentuk peraturan daerah, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawal arah kebijakan pembangunan daerah melalui produk hukum yang berkualitas.

Suasana audiensi berlangsung dinamis, mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung mengenai berbagai isu, mulai dari implementasi kebijakan daerah, tantangan dalam penyusunan regulasi, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan Perda.

Diskusi interaktif ini sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami bahwa lahirnya sebuah Perda tidak hanya melibatkan DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan publik.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro berharap generasi muda memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang proses legislasi di daerah.

Selain menambah wawasan akademik, audiensi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya mengawal kebijakan publik dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung hangat, komunikatif dan penuh antusiasme.

Audiensi ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum, transparansi pemerintahan, serta memperkuat partisipasi publik dalam pembentukan peraturan daerah yang aspiratif, berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (mia)