Beranda Peristiwa Putra Bangsa Cup II Bojonegoro Baru 15 Menit, Laga Malah Dihentikan

Putra Bangsa Cup II Bojonegoro Baru 15 Menit, Laga Malah Dihentikan

BOJONEGORO – Kericuhan mewarnai gelaran Putra Bangsa Cup II 2026 di Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (20/8/2026).

Pertandingan antara Tunas Sakti Pejambon melawan Karangdowo bahkan harus dihentikan ketika laga baru memasuki menit ke-15.

Insiden tersebut kini menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya karena kericuhan di lapangan, tetapi juga munculnya sorotan terhadap jalannya pertandingan, kinerja perangkat pertandingan, hingga dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut mengiringi turnamen sepak bola antar kampung (tarkam) tersebut.

Kericuhan disebut bermula setelah pemain Tunas Sakti Pejambon bernama Nasrul mengalami insiden pemukulan.

Situasi kemudian semakin panas setelah keputusan wasit dinilai sejumlah pihak lambat dan kurang tegas dalam merespon kejadian di lapangan.

Kekecewaan pun muncul dari pemain, ofisial, hingga penonton.

Kondisi tersebut akhirnya membuat pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan dihentikan pada menit ke-15.

Padahal, pertandingan disebut telah menggunakan teknologi Video Assistant Referee (VAR).

Penggunaan teknologi tersebut semestinya dapat membantu perangkat pertandingan dalam melihat kembali sejumlah insiden penting dan mengambil keputusan secara lebih objektif.

Namun, respon yang dinilai lambat justru menjadi salah satu hal yang dipertanyakan setelah pertandingan terhenti.

Pasca kericuhan, sorotan masyarakat tidak berhenti pada insiden di lapangan.

Dugaan adanya praktik perjudian dalam pertandingan juga mulai mencuat.

Sejumlah warga menilai terdapat sejumlah hal yang dianggap janggal, mulai dari pola permainan hingga dugaan adanya pihak tertentu yang berusaha memengaruhi jalannya pertandingan.

Bahkan, muncul pula isu mengenai dugaan pemberian uang kepada perangkat pertandingan.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih sebatas informasi dan tudingan yang beredar di masyarakat sehingga membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Minimnya himbauan terbuka mengenai larangan perjudian di sekitar lokasi pertandingan juga turut menjadi perhatian.

Masyarakat menilai panitia seharusnya sejak awal memberikan penegasan bahwa turnamen tersebut merupakan ajang olahraga dan pembinaan, bukan tempat untuk aktivitas taruhan.

Salah seorang warga, Sholeh, menyayangkan munculnya persoalan tersebut.

“Turnamen tarkam harusnya jadi hiburan dan pembinaan. Jangan sampai jadi ajang taruhan yang merusak mental pemain dan suporter,” ujar Sholeh.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan desakan agar Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Bojonegoro melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Putra Bangsa Cup II 2026.

Pemerhati sepak bola, Bambang, menilai organisasi sepak bola daerah perlu turun tangan untuk memastikan turnamen tarkam di tingkat desa tetap mengedepankan prinsip sportivitas dan fair play.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya diperlukan terhadap jalannya pertandingan, tetapi juga menyangkut kinerja wasit, penggunaan VAR, serta kesiapan panitia dalam menjaga keamanan dan integritas kompetisi.

Masyarakat berharap dugaan yang muncul dapat segera diklarifikasi secara terbuka.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas dinilai perlu diberikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Turnamen sepak bola tingkat desa sejatinya dapat menjadi ruang bagi pemain muda untuk berkembang sekaligus menjadi hiburan positif bagi masyarakat.

Karena itu, kompetisi semestinya dijauhkan dari segala bentuk intervensi maupun praktik perjudian.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah ASKAB PSSI Kabupaten Bojonegoro dan pihak penyelenggara untuk memberikan penjelasan serta memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam gelaran Putra Bangsa Cup II 2026.

Hingga berita ini ditulis, dugaan praktik perjudian, pengaturan pertandingan, maupun pemberian uang kepada perangkat pertandingan masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang. (mia)