Beranda Daerah Jangan Sampai Salah Sasaran, Gresik Perketat Data Penerima BLT 2026

Jangan Sampai Salah Sasaran, Gresik Perketat Data Penerima BLT 2026

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 benar-benar tepat sasaran.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemkab Gresik adalah memperkuat akurasi data penerima melalui sosialisasi besar yang melibatkan ratusan operator desa.

Kegiatan yang digelar di Gedung Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik ini diikuti lebih dari 300 operator desa dari wilayah daratan, serta puluhan peserta dari Pulau Bawean yang bergabung secara daring.

Format hybrid ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjangkau seluruh wilayah.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa peran operator desa sangat krusial dalam menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan.

Ia mengingatkan bahwa setiap data yang diinput akan diverifikasi oleh pemerintah pusat, sehingga akurasi menjadi hal mutlak.

“Jangan sampai ada warga miskin yang justru tidak terdata. Data harus terus diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala, termasuk menghapus nama penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti warga yang telah mampu atau meninggal dunia, lalu mengalihkan bantuan kepada yang lebih berhak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penerima BLT DBHCHT 2026 wajib berasal dari kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin yang telah masuk dalam sistem Gresik Soya serta berada pada desil 1 hingga 4.

Selain itu, calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain.

Menurutnya, pembaruan data melalui aplikasi Gresik Soya dan SIKS-NG menjadi langkah penting agar tidak ada warga yang terlewat dari bantuan.

Untuk tahun 2026, bantuan BLT DBHCHT ditetapkan sebesar Rp900.000 per orang yang akan disalurkan dalam tiga tahap.

Program ini menyasar buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, korban PHK di sektor tersebut, serta masyarakat miskin lainnya.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro, menyampaikan bahwa pihaknya turut berperan dalam proses verifikasi dan validasi data, khususnya bagi buruh tani tembakau.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar data By Name By Address (BNBA) benar-benar akurat.

“Sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan pemerintah desa menjadi kunci agar bantuan tidak meleset dari sasaran,” ujarnya.

Program BLT DBHCHT sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertembakauan sekaligus menekan angka kemiskinan.

Melalui sosialisasi ini, seluruh operator desa diminta aktif memperbarui data secara menyeluruh, termasuk menambahkan warga miskin baru serta menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat sesuai fakta terbaru di lapangan.

Pemkab Gresik berharap, dengan sistem data yang semakin rapi, terintegrasi, dan akurat, penyaluran BLT DBHCHT 2026 bisa berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (dn)