Beranda Daerah DLH Satpol PP Tuban Turun Tangan, Dugaan Sampah di Sungai Kalikening Diselidiki

DLH Satpol PP Tuban Turun Tangan, Dugaan Sampah di Sungai Kalikening Diselidiki

TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait dugaan pembuangan sampah di kawasan Sungai Kalikening.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban langsung turun ke lokasi di sekitar Jembatan Gate, perbatasan Desa Margorejo dan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Senin (9/2/2026).

Tim DLH yang dipimpin Ridwan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran laporan warga sekaligus memetakan kondisi lingkungan di sekitar aliran sungai.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk menentukan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tuban turut mendampingi sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait kebersihan, ketertiban, dan perlindungan lingkungan hidup.

Petugas Satpol PP, Bambang, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melakukan penelusuran lebih mendalam.

Apabila terbukti ada pihak yang sengaja membuang sampah di area sungai, tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

DLH Kabupaten Tuban kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan fasilitas umum.

Perilaku tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menghambat aliran air, memicu banjir, serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan warga.

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus merespon setiap laporan masyarakat secara cepat dan serius demi menjaga kebersihan sungai serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah Tuban. (fh)