Beranda Hukrim Patroli Malam Berbuah Hasil, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Brondong Lamongan

Patroli Malam Berbuah Hasil, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Brondong Lamongan

LAMONGAN — Upaya Polsek Brondong dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal kembali membuahkan hasil.

Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita dari sebuah rumah warga di wilayah Tegalsari, Kelurahan Brondong, pada Rabu malam (7/1/2026).

Pengungkapan ini terjadi saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penertiban tersebut. Menurutnya, rumah yang digerebek diketahui milik seorang warga berinisial BC yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.

“Begitu menerima laporan warga, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan ratusan botol miras yang diperjualbelikan tanpa izin resmi,” ungkap IPDA Hamzaid.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kawa-kawa anggur sebanyak 42 botol, anggur merah 66 botol, bir Bintang 36 botol, bir hitam Guinness 12 botol, anggur kolesom 24 botol, arak kemasan 1,5 liter sebanyak 14 botol atau setara 21 liter.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Brondong. Sementara itu, pemilik rumah turut didata dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

IPDA Hamzaid menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menegakkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal karena sangat meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tegasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Polsek Brondong kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan. (epr)