Beranda Peristiwa Sopir Diduga Mengantuk Terobos Lampu Merah, 5 Kendaraan Tabrakan di Balen Bojonegoro

Sopir Diduga Mengantuk Terobos Lampu Merah, 5 Kendaraan Tabrakan di Balen Bojonegoro

BOJONEGORO — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Babat–Bojonegoro, tepatnya di perempatan Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh pengemudi truk tronton yang mengantuk dan melanggar lampu merah.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, empat kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tronton Mitsubishi Fuso Box bernopol B-9133-UEN yang dikemudikan Agus Nadianto (42) melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan cukup tinggi.

Saat tiba di perempatan Balen, lampu lalu lintas diketahui menyala merah dan sejumlah kendaraan di depannya sedang berhenti.

Di jalur tersebut, secara berurutan telah berhenti Toyota Avanza S-1308-AD yang dikemudikan Sujarman (56) dengan penumpang Juarini (50), Truk Mitsubishi Diesel E-8450-KT yang dikemudikan Rian Setiawan (23), Honda Mobilio N-1281-BY yang dikemudikan Abidin Kusdiantoro (39) dan satu unit truk box lain yang identitasnya belum diketahui.

Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat serta kondisi pengemudi yang mengantuk, truk tronton tersebut tidak sempat mengerem dan akhirnya menabrak kendaraan-kendaraan di depannya secara beruntun dari arah belakang.

“Pengemudi truk tronton diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang menyala merah, sehingga terjadi tabrakan beruntun,” jelas Septian.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi dan penumpang Toyota Avanza mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RSUD Sumberrejo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi kendaraan lainnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat guna mencegah kemacetan.

Pihak kepolisian menghimbau para pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar memastikan kondisi fisik tetap prima dan tidak memaksakan berkendara saat mengantuk demi keselamatan bersama. (aj/er/za/yin/Mia)