BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain mempercepat pembangunan infrastruktur desa, program lintas sektor ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Penanaman Modal dan Kemudahan Berusaha yang digelar pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari sasaran non fisik TMMD ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro.
Sekitar 50 peserta yang berasal dari pelaku UMKM dan masyarakat Desa Kesongo mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias.
Mereka mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tata cara memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga berbagai keuntungan yang bisa diperoleh setelah memiliki izin usaha resmi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Palupi Hadi Ratih Dewanti, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro Letda Inf Ady Yuniarto, serta Kepala Desa Kesongo Kusnadi.
Dalam paparannya, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Palupi Hadi Ratih Dewanti menegaskan bahwa NIB bukan hanya dokumen administrasi, melainkan identitas legal yang membuka banyak peluang bagi pelaku usaha.
Menurutnya, UMKM yang telah memiliki NIB akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan maupun mengikuti berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.
“Legalitas usaha menjadi modal penting agar UMKM dapat berkembang lebih cepat dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, DPMPTSP Bojonegoro terus menghadirkan layanan pendampingan langsung bagi masyarakat yang ingin mengurus NIB.
Dengan sistem jemput bola seperti yang dilakukan di Desa Kesongo, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan mengurus perizinan usaha.
“Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Melalui pendampingan ini, proses pembuatan NIB menjadi lebih mudah, cepat dan dipahami oleh pelaku usaha,” jelasnya.
Sepanjang kegiatan berlangsung, peserta tampak aktif berdiskusi.
Berbagai pertanyaan muncul mulai dari syarat administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga manfaat legalitas usaha dalam memperluas peluang bisnis.
Salah seorang peserta, Siti Ida Nurhayati, warga Desa Kesongo, mengaku memperoleh banyak wawasan baru setelah mengikuti sosialisasi tersebut.
Dirinya mengaku sebelumnya belum memahami pentingnya NIB bagi perkembangan usaha.
Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas, proses pengurusan izin usaha kini terasa lebih sederhana dan mudah dipahami.
Sementara itu, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Letda Inf Ady Yuniarto, menegaskan bahwa kegiatan non fisik TMMD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan jalan, fasilitas umum, maupun sarana desa, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia melalui edukasi, peningkatan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami berharap semakin banyak UMKM di Desa Kesongo yang memiliki legalitas usaha. Dengan begitu mereka lebih mudah mendapatkan akses permodalan, mengembangkan usaha, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Melalui sinergi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan berbagai organisasi perangkat daerah, TMMD ke-129 terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pembangunan yang dilakukan tidak hanya memperkuat infrastruktur desa, tetapi juga membuka jalan bagi UMKM lokal untuk tumbuh lebih maju, mandiri dan memiliki daya saing yang semakin kuat di masa depan. (mia)
































