Beranda Pemerintahan DPRD Magetan Minta Penataan Pasar Baru Berjalan Terbuka, Dialog dengan Pedagang Terus...

DPRD Magetan Minta Penataan Pasar Baru Berjalan Terbuka, Dialog dengan Pedagang Terus Diperkuat

MAGETAN, KLIKINDONESIA – DPRD Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya mengawal rencana penataan Pasar Baru agar berjalan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan para pedagang. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta perwakilan pedagang, Jumat (24/07/2026), berbagai persoalan yang sempat memicu keresahan dibahas secara langsung.

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati, menjadi forum untuk mempertemukan seluruh pihak sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana penataan kawasan Pasar Baru.

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai komunikasi yang belum berjalan optimal menjadi salah satu penyebab munculnya kekhawatiran di kalangan pedagang mengenai isu relokasi maupun penggusuran.

“Setelah kami mempertemukan semua pihak dalam RDP, dapat disimpulkan bahwa persoalan ini berawal dari miskomunikasi. Belum ada keputusan mengenai relokasi maupun penggusuran. DPRD ingin memastikan setiap kebijakan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah pedagang,” Kata Rita.

Komisi B meminta Disperindag meningkatkan sosialisasi kepada para pedagang dan melibatkan paguyuban dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan. Menurut DPRD, keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar program penataan pasar dapat diterima seluruh pihak.

Rita mengatakan seluruh masukan yang disampaikan pedagang dalam RDP akan menjadi bahan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Kami meminta Disperindag terus membuka ruang komunikasi dengan pedagang. Semua aspirasi yang disampaikan dalam RDP menjadi catatan DPRD untuk dikawal, sehingga proses penataan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” Ujarnya.

Selain menyoroti aspek komunikasi, Komisi B juga memastikan akan terus memantau perkembangan rencana revitalisasi Pasar Baru, termasuk tahapan kerja sama dengan pihak pengembang yang saat ini masih menunggu proses appraisal.

DPRD berharap seluruh proses dilakukan secara akuntabel, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di Pasar Baru.

Menurut Rita, apabila disiapkan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, pengembangan Pasar Baru berpotensi meningkatkan aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat perekonomian Kabupaten Magetan.

“Harapan kami pembangunan Pasar Baru dapat terus berlanjut. Namun yang paling penting, hak pedagang tetap terlindungi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat terus terjalin dengan baik. DPRD akan terus mengawal proses ini hingga memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan,” Tutupnya.(Rita)