Beranda Hukrim Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diciduk Polisi, Dugaan Cabuli Puluhan Santriwati

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diciduk Polisi, Dugaan Cabuli Puluhan Santriwati

PEKALONGAN – Dugaan kasus asusila yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.

Sosok yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah Abdul Halim Fadlun (AHF), pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran.

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang mondok di tempat tersebut.

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah muncul kembali cerita mengenai seorang santriwati yang sempat dinarasikan hamil tanpa pasangan atau “hamil karena mimpi”.

Dugaan itu kini justru membuka tabir baru terkait dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan pesantren, video penangkapan AHF pun beredar luas di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram @lbj_jakarta pada Kamis, 28 Mei 2026.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari viralnya santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius dan sempat disebut mengalami kehamilan tanpa hubungan dengan laki-laki.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dan menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam korban yang menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku, para korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor,” ujar Riki Yariandi, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut informasi yang berkembang, jumlah korban diduga lebih dari 25 orang. Namun sebagian besar masih belum bersedia membuat laporan resmi ke polisi.

Setelah diamankan, AHF langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban.
Sebelum proses penangkapan berlangsung, Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati sempat didatangi sekelompok massa organisasi masyarakat bernama Yakuza Mangenes pada Rabu, 27 Mei 2026.

Massa meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap para santriwati.

Dalam aksi tersebut, beberapa mantan santriwati disebut berani memberikan kesaksian secara terbuka di hadapan para santri lainnya agar korban lain tidak takut melapor.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari korban sebelum kasus ini mencuat ke publik.

“Sudah ada puluhan aduan yang masuk ke kami, tetapi baru enam korban yang berani membuat laporan resmi,” kata Eko.

Ia juga menyebut kasus santriwati yang sempat viral karena hamil dan melahirkan diduga masih berkaitan dengan perkara yang kini ditangani polisi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan pengasuh pondok pesantren tersebut.

Polisi juga belum menyampaikan secara rinci pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku. (Tim Pitu)