Beranda Daerah Dinsos Bojonegoro Jawab Polemik Stiker Miskin di Rumah KPM

Dinsos Bojonegoro Jawab Polemik Stiker Miskin di Rumah KPM

BOJONEGORO – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial bukanlah bentuk pelabelan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki akurasi data kemiskinan.

Kebijakan tersebut disampaikan Agus dalam sebuah podcast yang digelar Dewan Jegrank, Jumat malam (9/1/2026), yang secara khusus membahas pendataan bantuan sosial dan pemasangan stiker bertuliskan “Miskin” di rumah penerima manfaat.

Menurut Agus, saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan integrasi dari sejumlah basis data penting, mulai dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga P3KE.

Data tersebut bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.

“Di dalam DTSEN terdapat 10 desil atau tingkatan kesejahteraan. Desil 1 sampai 5 merupakan kelompok masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Data ini tidak statis dan dapat diperbarui setiap tiga bulan,” jelas Agus.

Ia menambahkan, kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bukan hal baru.

Sejumlah daerah telah menerapkannya lebih dahulu, seperti Kota Surabaya pada 2023 serta Kabupaten Gunungkidul.

Tujuannya sama, yakni memudahkan verifikasi lapangan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat transparansi data Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang bersumber dari musyawarah desa (musdes).

Saat ini, Damisda yang digunakan masih mengacu pada semester I tahun 2025, sambil terus dilakukan evaluasi dan sinkronisasi dengan program bantuan pemerintah pusat maupun daerah.

“Tidak ada data yang benar-benar 100 persen sempurna, termasuk DTSEN. Yang terpenting adalah komitmen kita untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan data ke depan,” tegasnya.

Agus juga menekankan bahwa kebijakan stiker miskin akan terus dievaluasi.

Data yang tercantum pada stiker diharapkan menjadi pijakan awal dalam pendataan yang lebih presisi, mengingat bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan program pemberdayaan dirancang untuk jangka panjang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menerima bantuan tunai, tetapi juga bisa naik kelas secara ekonomi. Salah satunya melalui bantuan usaha seperti program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri) dan program pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 hingga 5 yang berpotensi menerima bantuan sosial.

Dari jumlah tersebut, 50.987 KPM telah dipasangi stiker. Bagi warga yang menolak pemasangan stiker, Dinsos tetap mencatatnya sebagai bahan evaluasi.

“Stiker ini memudahkan petugas dalam verifikasi lapangan. Data kami integrasikan dari Damisda, RDKK pupuk, hingga UHC. Ke depan, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan layanan call center khusus untuk pengaduan dan klarifikasi data masyarakat,” pungkas mantan Camat Kedungadem dan Baureno itu. (mia)