MAGETAN, KLIKINDONESIA – Dalam rangka mendukung Program Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional Tahun 2026, Satgas Pangan Polres Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama dinas dan instansi terkait di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Magetan, Jumat (07/08/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Bawang Putih Wilayah Jawa Timur yang dipimpin jajaran Polda Jawa Timur bersama dinas terkait tingkat Provinsi Jawa Timur.
Rakor di tingkat Kabupaten Magetan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso, S.H., Kasat Binmas Polres Magetan, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Kabid Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten Magetan, serta Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Magetan.
Sementara itu, peserta zoom meeting dari tingkat Provinsi Jawa Timur diikuti oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kanit Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat koordinasi tersebut dipaparkan perkembangan pelaksanaan Program Percepatan Swasembada Bawang Putih di Kabupaten Magetan. Saat ini Kabupaten Magetan memiliki potensi lahan budidaya bawang putih seluas 20 hektare, dengan realisasi penanaman mencapai 8 hektare, sedangkan 12 hektare lainnya akan ditanami secara bertahap setelah panen tanaman wortel dan daun pre.
Rencana panen dijadwalkan pada Oktober 2026 seluas 1 hektare, kemudian dilanjutkan pada November 2026 seluas 7 hektare. Seluruh kebutuhan sarana produksi dan benih dipastikan tersedia sesuai kebutuhan melalui dukungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Monitoring tanaman dilakukan setiap hari oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), sedangkan evaluasi rutin dilaksanakan setiap minggu oleh Dinas Pertanian Kabupaten Magetan. Dari hasil pemantauan, kondisi tanaman bawang putih secara umum tumbuh dengan baik didukung ketersediaan sumber air yang mencukupi.Program tersebut diproyeksikan menghasilkan 15 hingga 20 ton bawang putih basah per hektare, dengan hasil panen yang telah memiliki kepastian pasar melalui nota kesepahaman (MoU) bersama penangkar benih dari Kabupaten Tegal.

Selaku Kasatgas Pangan Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso, S.H. menegaskan bahwa Polres Magetan siap mengawal penuh pelaksanaan program strategis nasional tersebut melalui sinergi dengan seluruh stakeholder.
“Berdasarkan arahan pimpinan, pihaknya akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk kembali memetakan seluruh potensi lahan yang masih dapat dimanfaatkan untuk budidaya bawang putih. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara kolaboratif bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun seluruh stakeholder terkait sehingga percepatan swasembada bawang putih di Kabupaten Magetan dapat berjalan optimal,” Ujar AKP Dwi Heroe Santoso.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi para petani di lapangan.
“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar Bhabinkamtibmas terus melaksanakan penyuluhan kepada para petani terkait bantuan sarana produksi dan bibit dari pemerintah, sekaligus melakukan pendampingan, monitoring, pembaruan data, serta pelaporan setiap perkembangan program percepatan swasembada bawang putih secara berkelanjutan. Polres Magetan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan nasional,” Tegasnya.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani guna memastikan Program Percepatan Swasembada Bawang Putih Tahun 2026 berjalan sesuai target serta mampu meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri menuju kemandirian pangan nasional. (Humas/Rita)































