BOJONEGORO – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat menjadi perhatian warga di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro akhirnya berujung damai.
Persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan tanggung jawab bersama.
Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan oleh Lisdiana, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (20/4/2026).
Dalam surat pernyataan yang dibuat secara sadar dan tanpa tekanan, ia menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang sebelumnya dilayangkan ke pihak berwenang telah resmi ditarik kembali.
Kasus ini diketahui berkaitan dengan pengajuan kredit di salah satu lembaga perbankan pada tahun 2023.
Namun, dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara dipastikan tidak akan berlanjut ke proses hukum.
“Dengan ini saya mencabut perkara yang telah saya laporkan kepada pihak berwajib tentang pemalsuan tanda tangan saya,” demikian pernyataan tertulis Lisdiana.
Seiring dengan langkah damai tersebut, pihak yang sempat disebut dalam perkara, Suyadi, juga menunjukkan itikad baik.
Melalui surat pernyataan terpisah, dia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.
Komitmen itu mencakup pemenuhan kebutuhan anak, mulai dari nafkah, pendidikan, perhatian, hingga kasih sayang.
Dirinya juga berjanji menyediakan tempat tinggal yang layak bagi Lisdiana sebagai ibu dari anaknya, demi menjamin masa depan sang anak.
Tak hanya itu, Suyadi juga menyatakan siap menyelesaikan berbagai kewajiban lain, termasuk kemungkinan adanya persoalan hutang piutang, dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama.
Ia bahkan menegaskan kesediaannya menerima konsekuensi hukum jika di kemudian hari tidak menepati komitmen tersebut.
Kepala Desa Sidomukti, At Tohir, membenarkan bahwa persoalan tersebut kini telah selesai melalui kesepakatan damai kedua belah pihak.
“Memang benar sempat ada persoalan itu. Namun Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporan juga sudah dicabut,” ujarnya.
Dirinya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ke depan serta menjaga keharmonisan lingkungan.
“Semoga ke depan Desa Sidomukti semakin kondusif dan tidak ada lagi kasus serupa,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya kasus ini, potensi konflik yang sempat mencuat kini mereda.
Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah kembali menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. (mia)






























