BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (7/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD 2026 sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai respon atas dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran.
“Perubahan ini disusun secara cermat dan terukur agar pembangunan tetap berkelanjutan, kualitas pelayanan publik meningkat dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab,” ujar Setyo Wahono.
Ia menegaskan, setelah dokumen perubahan KUA-PPAS disepakati, seluruh kepala perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar tepat sasaran, mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, serta disusun melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik agar tidak muncul kegiatan yang gagal dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut disepakati sejumlah perubahan pada postur keuangan daerah.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun, turun sekitar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah menjadi Rp6,250 triliun, berkurang sekitar Rp249,096 miliar dibandingkan alokasi awal.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp2,073 triliun, atau naik sekitar Rp127,588 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan menjadi Rp212,754 miliar, bertambah Rp200 miliar dari sebelumnya.
Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 masih mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,860 triliun.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Bojonegoro dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp6,463 triliun.
Menutup sambutannya, Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah membahas dokumen perubahan KUA-PPAS secara objektif dan mendalam hingga akhirnya disepakati bersama.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan masih terdapat kekurangan, sembari berharap seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Seluruh proses yang telah dilaksanakan menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (mia)
































