BOJONEGORO – Kesadaran menjaga kesehatan telinga masih tergolong rendah, terutama di kalangan usia muda.
Padahal, kerusakan organ pendengaran bersifat permanen dan tidak bisa dipulihkan.
Karena itu, pencegahan menjadi langkah paling penting.
Edukasi ini disampaikan dalam talkshow SAPA! Malowopati FM, Rabu (22/04/2026), yang dipandu host Lia Yunita dengan menghadirkan dokter spesialis THT, dr. Alan Perdana, Sp.THTBKL.
Dalam pemaparannya, dr. Alan menjelaskan bahwa telinga memiliki sistem kerja kompleks.
Proses pendengaran dimulai dari daun telinga yang menangkap suara, lalu diteruskan ke tulang pendengaran, hingga akhirnya diolah oleh sel rambut halus di dalam telinga.
“Sel rambut halus ini sangat penting. Jika rusak, dampaknya bisa menyebabkan penurunan pendengaran bahkan ketulian permanen,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kasus gangguan pendengaran kini semakin sering ditemukan, terutama akibat paparan suara keras dan kebiasaan yang dianggap sepele, seperti mengorek telinga terlalu dalam.
Menurutnya, membersihkan telinga tidak boleh sembarangan. Area yang aman hanya bagian luar liang telinga.
“Cukup dibersihkan di bagian luar saja. Kalau terlalu dalam, justru bisa melukai dan memicu infeksi,” tegasnya.
Tak hanya itu, rasa gatal di telinga juga sering disalahartikan. dr. Alan menyebut, kondisi tersebut bisa berkaitan dengan gangguan hidung seperti pilek atau sumbatan.
Luka akibat mengorek telinga juga bisa memperparah rasa gatal jika belum sembuh.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan alat pembersih telinga secara sembarangan tanpa pengawasan medis.
Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan pemeriksaan telinga rutin setiap enam bulan sekali.
Layanan ini juga dapat diakses melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain kebiasaan mengorek telinga, gaya hidup modern juga menjadi faktor risiko.
Penggunaan headset dengan volume tinggi menjadi penyumbang utama gangguan pendengaran pada remaja.
“Batas aman suara itu 80 desibel. Tapi untuk penggunaan sehari-hari, cukup 60 persen volume maksimal, dan tidak lebih dari satu jam,” ujarnya.
Salah satu tanda awal gangguan pendengaran adalah munculnya bunyi berdenging atau tinnitus.
Kondisi ini biasanya terasa saat suasana sepi dan menjadi indikasi adanya gangguan pada sel rambut halus.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kesehatan telinga juga berkaitan erat dengan kondisi hidung dan tenggorokan.
Sementara itu, pada bayi, gangguan pendengaran bisa dideteksi sejak dini melalui skrining. Orang tua perlu waspada jika anak mengalami keterlambatan bicara di usia 1 hingga 2 tahun.
“Faktor penyebab bisa dari prematur atau kondisi saat kehamilan,” tambahnya.
Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kesehatan telinga.
Mengingat organ ini tidak dapat diganti, menjaga sejak dini adalah satu-satunya cara untuk mempertahankan kualitas pendengaran sepanjang hidup. (mia)































