Beranda Infotaiment Kepala Daerah Bojonegoro Wajib Jujur, Ini Penegasan Irjen Kemendagri di Talkshow Nasional

Kepala Daerah Bojonegoro Wajib Jujur, Ini Penegasan Irjen Kemendagri di Talkshow Nasional

BOJONEGORO – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah dan jajaran mengikuti Live Talkshow Pencegahan Korupsi secara daring, Kamis (16/4/2026), dari Ruang Angling Dharma.

Kegiatan yang digelar oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri ini mengangkat tema penting, “Kepemimpinan Berintegritas, Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik.”

Forum ini juga diikuti Sekretaris Daerah Edi Susanto, para kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam paparannya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menekankan bahwa integritas seorang pemimpin bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen moral yang bernilai spiritual.

Menurutnya, kepemimpinan berintegritas adalah kesesuaian antara ucapan dan tindakan, serta ketaatan pada aturan yang berlaku.

Dirinya juga menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas.

“Partisipasi publik sangat penting sebagai kontrol sosial. Jika ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya,” tegasnya.

Wawan juga mengingatkan kepala daerah untuk selalu melakukan refleksi diri, terutama dengan melihat berbagai kasus yang telah ditangani KPK.

Ia menyebut, ada tiga sektor yang paling rawan terjadi praktik korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta perizinan.

Hal senada disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.

Dia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kunci utama integritas adalah kejujuran dan konsistensi. Pemimpin harus siap belajar dan terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menambahkan bahwa upaya pencegahan korupsi terus diperkuat melalui berbagai pelatihan kepemimpinan.

Materi yang diberikan mencakup nilai integritas, pemahaman hukum, hingga risiko dalam setiap kebijakan.

Namun, dia mengingatkan bahwa pelatihan saja tidak cukup tanpa implementasi nyata di lapangan.

“Yang terpenting adalah penerapannya. Mari bersama KPK dan Inspektorat saling mengingatkan dan memerangi korupsi,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan konsep terkenal dari pakar antikorupsi Robert Klitgaard yang merumuskan penyebab korupsi melalui persamaan, C = D + M – A.

Artinya, korupsi (C) muncul dari besarnya diskresi atau kewenangan (D), ditambah monopoli kekuasaan (M), serta lemahnya akuntabilitas (A).

Rumus ini menjadi pengingat bahwa semakin besar kekuasaan tanpa pengawasan, maka potensi penyimpangan juga semakin tinggi.

Talkshow ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kebijakan di Bojonegoro bahwa perang melawan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada karakter dan integritas pemimpin dalam menjaga amanah masyarakat. (mia)