GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat Gresik sekaligus mencegah maraknya penipuan yang mengatasnamakan penerimaan aparatur sipil negara.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
“Perlu kami tegaskan, tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat edaran resmi sebagai penegasan kepada publik.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menutup celah penyebaran hoaks, termasuk praktik penipuan dengan modus menawarkan bantuan lolos seleksi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS, apalagi disertai permintaan biaya, itu sudah pasti tidak benar. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur,” tegasnya.
BKPSDM Gresik juga mengajak masyarakat lebih aktif melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi.
Selain itu, warga Gresik diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.
Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram resmi BKPSDM Gresik, maupun WhatsApp layanan pengaduan yang telah disediakan.
Agung menambahkan, pihaknya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat Gresik yang merasa dirugikan atau menemukan praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN.
“Jika ada yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, Pemkab Gresik berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus penipuan yang kerap memanfaatkan isu rekrutmen CPNS. (dn)
































