Beranda TNI/POLRI Gerebek Lokasi Judi di Kediri, Polisi Langsung Musnahkan Arena

Gerebek Lokasi Judi di Kediri, Polisi Langsung Musnahkan Arena

KEDIRI – Upaya Polres Kediri dalam menumpas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Berangkat dari laporan warga, jajaran Polsek Kepung langsung turun tangan membongkar arena sabung ayam dan judi dadu yang beroperasi di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Minggu (7/12/2025).

Begitu petugas tiba di lokasi, suasana langsung berubah ricuh. Para penjudi kalang kabut melarikan diri, meninggalkan area beserta seluruh perlengkapannya. Tak satu pun pelaku berhasil diamankan karena mereka lebih dulu kabur ke berbagai arah.

Namun demikian, polisi tetap bertindak tegas. Seluruh fasilitas yang digunakan untuk praktik sabung ayam dan perjudian mulai dari gelanggang, meja dadu, hingga peralatan penunjang langsung dirusak dan dimusnahkan di tempat. Tindakan ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Kapolsek Kepung AKP Agung Saifudin, yang baru sebulan menjabat, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas meningkatnya keresahan warga terkait aktivitas judi yang belakangan kembali marak.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu dengan sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian. Aktivitas ilegal seperti ini tidak akan kami biarkan hidup di wilayah hukum Kepung,” tegas AKP Agung.

Polres Kediri juga menyatakan apresiasi kepada warga Kepung dan Plemahan yang aktif melaporkan dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya. Kolaborasi masyarakat dan aparat disebut sebagai kunci memberantas penyakit masyarakat. (***)