Beranda Hukrim Kejar-kejaran di Sawah Doyomulyo Lamongan, Warga Ringkus Terduga Pencuri Asal Tuban

Kejar-kejaran di Sawah Doyomulyo Lamongan, Warga Ringkus Terduga Pencuri Asal Tuban

LAMONGAN — Sebuah aksi kriminal di area persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Selasa (25/11/2025) sore, berakhir dengan penangkapan dramatis.

 

Seorang pria berinisial MA (37), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Kembangbahu setelah diduga mencuri uang dari jok motor seorang petani.

 

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, MA ditangkap sekitar pukul 16.45 WIB.

 

“Benar, Polsek Kembangbahu telah mengamankan seorang pria berinisial MA, 37 tahun, asal Soko Tuban, yang diduga melakukan pencurian di jalur persawahan Dusun Gempolumbing,” jelasnya.

 

Peristiwa bermula ketika korban sedang bekerja di sawah. Ia mendapati MA berhenti di dekat sepeda motornya. Gerak-gerik tersebut membuat korban curiga.

 

Saat mengecek motor, korban kaget mendapati uang tunai yang ia simpan di dalam jok sudah hilang. Merasa menjadi korban pencurian, ia langsung mengejar MA dan menanyakan keberadaan uang itu. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya dan justru mencoba melarikan diri.

 

Korban pun spontan berteriak “maling! maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan itu langsung ikut mengejar dan akhirnya berhasil menangkap MA tidak jauh dari lokasi.

 

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kembangbahu untuk diamankan.

 

“Terduga pelaku sudah kami limpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah IPDA Hamzaid.

 

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 300.000 hasil pencurian.

 

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di wilayahnya. (epr)