KEDIRI, KLIKINDONESIA — Yayasan Pendamping Pekerja Migran (YPPM) yang di Ketuai Oleh Ahmad Maimun, mengadakan Diklat Tentang Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Kediri, yang beralamat di WR Widyari, Jl Airlangga No 37, Kota Kediri – Jawa Timur, Pada Kamis (12/02/2026)
Dalam kegiatan Diklat dan seminar tersebut di hadiri Oleh Disnaker Kabupaten Kediri, Disnaker Kota Kediri, dan Kanit Intel Naker Polda Jawa Timur yang sebagai pemateri di acara Diklat yang diadakan oleh YPPM, dan para undangan serta peserta dari berbagai daerah luar kota seperti Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Madiun, Ponorogo.

Dari pemateri Disnaker Kabupaten Kediri yang di wakili oleh Bambang Sumianto, dia menjelaskan, “Kegiatan seperti ini memang sangatah penting, karena dengan adanya pendampingan bagi CPMI / PMI guna untuk pencagahan TPPO di Kediri dan Sekitarnya, guna banyak CPMI ini, yang kadang minim Informasi dan perlu Edukasi, jadilah pendamping yang bisa memberikan pelayanan yang baik dan jujur,” Jelas Bambang Sumianto
Disnaker Kota Kediri dengan Kepala dinas Eko Lukomono dia juga menerangkan, “Dia sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Pendampingan bagi CPMI guna untuk jembatan bagi Masyarakat yang sedang Membutuhkan Bantuan. Dari Dinas juga akan terus membangun Mitra dengan YPPM untuk pencegahan TPPO itu sendiri dan memudahkan untuk membantu tugas kita sebagai, pihak dinas Kediri Kota” Ungkap Eko Lukomono.
Dari Intel Polda Kanit Naker AKP Hasdarmawan juga memberikan pesan, “Kami sebagai pihak Kepolisian sangat mendukung penuh dengan Kegiatan YPPM guna untuk upaya pencegahan TPPO sehingga Bagi PMI yang Kerja di Luar Negeri untuk bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang harus dia peroleh. (Red)
































