Beranda Daerah Wabup Gresik Tegas: Jangan Ada Program Copy Paste dalam Perencanaan

Wabup Gresik Tegas: Jangan Ada Program Copy Paste dalam Perencanaan

GRESIK – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

Seluruh perangkat daerah diminta menyusun program pembangunan secara serius, tertib, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekedar menyalin ulang kegiatan tahun sebelumnya.

Penegasan tersebut disampaikan Asluchul Alif di hadapan jajaran pejabat Pemkab Gresik saat menghadiri kegiatan Penguatan Peran dan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2026, yang digelar di Mandala Bakti Praja, Senin (26/1/2026).

“Ini sudah awal tahun 2026, artinya kita mulai menyusun perencanaan anggaran untuk tahun 2027. Prosesnya sudah dimulai, kemarin dilaunching oleh Bappeda, lalu bulan ini dan bulan depan akan ada Musrenbang. Pak Bupati, saya, dan Pak Sekda sudah memberikan arahan yang jelas, dan itu harus dijalankan dengan benar serta tertib,” tegasnya.

Wabup Gresik menekankan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus ditempatkan sebagai forum paling strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, Musrenbang bukan sekedar agenda seremonial, melainkan ruang utama untuk merumuskan kebutuhan nyata masyarakat.

“Di Musrenbang inilah kebutuhan riil masyarakat harus benar-benar dikaji dan dirumuskan. Jangan sampai perencanaan hanya formalitas, apalagi copy paste kegiatan yang tidak sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memilah dan menetapkan skala prioritas program.

Baik program yang masuk dalam Nawakarsa maupun program pendukung lainnya harus diseleksi secara ketat agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Asluchul Alif menyoroti bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki posisi krusial dalam mendukung roda pemerintahan.

Proses pengadaan yang direncanakan dengan baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga keberhasilan pembangunan secara menyeluruh.

Kegiatan penguatan kapasitas PA, KPA, dan PPK ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman pejabat struktural terhadap peran dan tanggung jawab dalam perencanaan serta pelaksanaan pengadaan agar berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan kapasitas aparatur, khususnya dalam aspek pengambilan keputusan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pejabat dapat menjalankan peran strategisnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Washil, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus terus dioptimalkan agar semakin efektif dan efisien.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan mampu meminimalkan risiko retender yang kerap menghambat realisasi program pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik menargetkan terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang memberikan nilai manfaat terbaik, didukung oleh penyerapan anggaran yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi guna mencegah risiko kesalahan administrasi maupun hukum. (dn)