Beranda Peristiwa Video Tuduhan Pencurian Viral, Wartawan Surabaya Kepung Kantor Satpol PP

Video Tuduhan Pencurian Viral, Wartawan Surabaya Kepung Kantor Satpol PP

SURABAYA – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi dan media di Surabaya mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Senin (22/12/2025).

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas terhadap seorang jurnalis yang dituduh mencuri kabel, lalu videonya tersebar luas di YouTube dengan durasi sekitar 181 detik.

Para jurnalis menilai video tersebut telah menyesatkan publik dan mencoreng nama baik profesi wartawan.

Mereka menduga video itu disebarluaskan oleh oknum anggota Satpol PP dan berisi tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar oknum Satpol PP yang diduga menyebarkan video tersebut segera ditindak tegas hingga dicopot dari jabatannya.

Mereka juga meminta pimpinan Satpol PP Surabaya bertanggung jawab dan bersikap terbuka kepada publik.

Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, saat menyampaikan orasi di depan kantor Satpol PP.

“Kami meminta Kasatpol PP Kota Surabaya, Bapak Zaini, segera mencopot oknum yang telah menyebarkan video hoaks dan menuduh wartawan mencuri kabel. Ini sudah mencederai marwah profesi jurnalis,” tegas Imam.

Imam juga menekankan pentingnya penegakan disiplin internal tanpa pandang bulu.

Ia meminta agar Satpol PP tidak melindungi anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan tebang pilih. Jika ada anggota yang melanggar hukum dan etika, harus diberi sanksi tegas dan disampaikan secara terbuka,” tambahnya.

Tak hanya itu, solidaritas wartawan Surabaya juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Mereka berencana melaporkan dugaan penyebaran video hoaks tersebut ke Polrestabes Surabaya.

“Kami berharap Polrestabes Surabaya bertindak profesional dan adil agar kasus seperti ini tidak terulang dan tidak merugikan insan pers,” ujar Imam.

Sayangnya, hingga aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui para wartawan.

Kondisi ini membuat massa menilai belum ada itikad baik atau kejelasan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan aksi solidaritas wartawan tersebut. (dn)