Beranda Daerah Tiga OPD Bojonegoro Raih Predikat Pelayanan Terbaik dari Ombudsman

Tiga OPD Bojonegoro Raih Predikat Pelayanan Terbaik dari Ombudsman

BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi mulai menunjukkan hasil konkret.

Tiga perangkat daerah strategis resmi diganjar penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/02/2026), yang dipimpin Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto.

Berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, ketiganya sukses menembus kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik, dengan skor yang tak main-main.

RSUD Padangan menjadi bintang utama dengan capaian skor tertinggi, yakni 95,75.

Angka ini menegaskan posisi RSUD Padangan sebagai garda depan layanan kesehatan yang akuntabel, presisi, dan transparan.

Tak hanya itu, RSUD Padangan juga mencatatkan prestasi strategis dengan predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Status ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi dan tata kelola pelayanan di rumah sakit tersebut berjalan secara sistematis dan terukur.

Di posisi kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro meraih nilai 93,09.

Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa pembenahan tata kelola administrasi pendidikan di Bojonegoro terus bergerak ke arah profesional dan responsif.

Perbaikan sistem layanan administrasi, transparansi informasi, hingga standar prosedur operasional dinilai semakin matang.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro membukukan skor 90,98.

Angka ini memperlihatkan peningkatan signifikan dalam akurasi data, transparansi distribusi bantuan sosial, serta respons terhadap aduan masyarakat.

Capaian tersebut memperkuat posisi Dinas Sosial sebagai pilar penting pelayanan publik berbasis keadilan sosial di tingkat daerah.

Dalam amanatnya, Sekda Edi Susanto memberikan apresiasi khusus kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang dinilai berhasil melakukan pembenahan internal secara konsisten.

“Capaian ini adalah bukti bahwa pelayanan kita bukan sekadar berjalan di tempat, tetapi terus merangkak naik menuju standar kelas atas,” tegasnya.

Ia menekankan, penghargaan dari Ombudsman bukanlah garis akhir, melainkan pemicu semangat bagi perangkat daerah lainnya untuk memperkuat reformasi birokrasi.

Saat ini, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bojonegoro berada di kategori BB dengan skor 78,38.

Pemerintah daerah menargetkan lonjakan ke kategori A dalam waktu mendatang.

Reformasi di sektor pelayanan publik, khususnya di dinas dan rumah sakit daerah, diproyeksikan menjadi motor utama peningkatan indeks reformasi birokrasi tahun 2026.

Dengan capaian ini, Bojonegoro mempertegas komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang bukan hanya cepat dan tepat, tetapi juga bersih dari praktik maladministrasi dan potensi korupsi.

Jika tren positif ini terus dijaga, bukan tidak mungkin Bojonegoro akan menjadi salah satu daerah rujukan pelayanan publik terbaik di Jawa Timur bahkan nasional. (mia)