Label: Ini Penjelasan Pemerintah
Pasal Penghinaan KUHP Baru Tak Larang Kritik, Ini Penjelasan Pemerintah
JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa ketentuan pasal penghinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan menyampaikan pendapat atau kritik...

























