Beranda Daerah Stiker Keluarga Miskin di Bojonegoro Capai 97 Persen, Bansos Makin Tepat Sasaran

Stiker Keluarga Miskin di Bojonegoro Capai 97 Persen, Bansos Makin Tepat Sasaran

BOJONEGORO — Program pemasangan stiker keluarga miskin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro hampir mencapai garis akhir.

Hingga awal Januari 2026, progres pemasangan telah menyentuh 97 persen dari total 50.987 rumah KPM yang terdata.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk memperkuat validasi, verifikasi, dan akurasi data kemiskinan, sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardianto, menjelaskan bahwa penempelan stiker dilakukan berdasarkan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro.

“Stiker ditempel pada keluarga yang masuk dalam kategori miskin sesuai Data Kemiskinan Daerah. Dasar yang digunakan adalah Damisda Semester I periode Januari–Juni 2025,” ujar Agus, Selasa (6/1/2026).

Ia menyebutkan, dari total 50.987 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai KPM, hampir seluruhnya telah dipasangi stiker. Proses pemasangan ditargetkan tuntas pada pekan pertama Januari 2026.

Menurut Agus, pembaruan data kemiskinan menjadi kebutuhan penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Oleh sebab itu, proses pemutakhiran akan terus dilakukan secara berkala.

“Data kemiskinan bersifat dinamis. Ke depan, akan dilakukan penyempurnaan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar data semakin akurat,” tegas mantan Camat Kedungadem tersebut.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memastikan kelayakan penerima bantuan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan program bantuan sosial.

“Kami membuka ruang pengaduan. Jika masyarakat menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, silakan melapor melalui perangkat desa. Dinas Sosial akan menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (mia)