BANYUWANGI – Genderang perang terhadap penyakit masyarakat ditabuh kencang di Bumi Blambangan.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Banyuwangi mengambil langkah drastis dengan melenyapkan ribuan liter minuman keras (miras) dan memotong puluhan knalpot brong, Jumat (19/12/2025).
Aksi pemusnahan yang digelar di Mapolresta ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, dan disaksikan langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, beserta jajaran Forkopimda.
Bukan jumlah yang sedikit, total barang haram yang dimusnahkan mencapai lebih dari 5 ton.
Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa peredaran miras dan penggunaan knalpot brong adalah dua pemicu utama kekacauan di jalanan dan meningkatnya angka kriminalitas.
“Kami tidak ingin momen sakral Natal dan keceriaan Tahun Baru terganggu oleh aksi mabuk-mabukan atau bisingnya knalpot brong. Penindakan tegas ini adalah harga mati untuk kenyamanan warga,” tegas Kombes Rama.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi preventif (pencegahan) agar stok miras di masyarakat menipis saat libur panjang Nataru.
Polisi khawatir konsumsi miras yang tidak terkontrol bisa memicu perkelahian massal hingga kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Selain menyasar pedagang, Kapolresta juga memberikan pesan menyentuh kepada para orang tua di Banyuwangi.
Ia meminta para wali murid dan orang tua untuk lebih ketat memantau pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke lingkaran setan miras.
Bupati Ipuk Fiestiandani turut memberikan apresiasi atas langkah sigap Polresta Banyuwangi.
Sinergi antara kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten ini diharapkan mampu menciptakan suasana Banyuwangi yang tetap teduh, aman, dan kondusif bagi wisatawan maupun warga lokal yang merayakan pergantian tahun.
Masyarakat kini dihimbau untuk merayakan Nataru dengan kegiatan positif.
Jika menemukan aktivitas pesta miras atau balap liar, warga dipersilakan melapor melalui kanal resmi kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Berikut adalah rincian hasil tangkapan yang dihancurkan petugas, 1.947 botol arak (ukuran 600 ml), 3.170 botol arak (ukuran 1.000 ml), 3 jerigen besar berisi arak murni, 54 unit knalpot brong. (dk)































