BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja sosial keagamaan kembali dibuktikan.
Ribuan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ), modin perempuan, marbot, takmir masjid, jamaah tahlil, hingga pekerja sosial keagamaan lainnya resmi menerima insentif tahap ketiga.
Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk nyata apresiasi pemerintah daerah kepada para pejuang sosial yang selama ini berperan penting menjaga nilai religius, keharmonisan, dan ketentraman kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Agus Anshori, menegaskan bahwa insentif tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para penerima manfaat.
“Ini adalah wujud perhatian dan komitmen Pemkab Bojonegoro kepada mereka yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data teknis, penerima insentif tahap 3 tersebar di berbagai kelompok. Guru TPA/TPQ menjadi penerima terbanyak, yakni 4.741 orang dengan total anggaran Rp 8,53 miliar.
Disusul 3.784 marbot dengan nilai insentif Rp 6,81 miliar, serta jamaah tahlil laki-laki sebanyak 1.976 orang senilai Rp 3,5 miliar.
Sementara itu, jamaah tahlil perempuan berjumlah 2.967 orang menerima total Rp 5,34 miliar, takmir masjid 1.380 orang dengan anggaran Rp 2,48 miliar, serta modin perempuan sebanyak 1.010 orang dengan nilai Rp 1,8 miliar.
Untuk tahap ketiga ini, insentif diberikan untuk periode September hingga Desember, dengan besaran Rp 150.000 per bulan bagi setiap penerima.
Agus Anshori menyoroti peran strategis para guru TPA/TPQ yang menjadi ujung tombak pendidikan karakter dan keagamaan anak-anak Bojonegoro sejak usia dini.
Tak kalah penting, marbot dan takmir masjid dinilai berperan menjaga kenyamanan rumah ibadah agar tetap menjadi pusat pembinaan umat.
“Begitu pula peran modin perempuan dan jamaah tahlil yang turut menjaga tradisi, nilai kebersamaan, serta kerukunan sosial di masyarakat,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pencairan insentif dilakukan melalui sistem perbankan, sebagai upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
“Harapannya, insentif ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari dan menambah semangat para penerima dalam terus melayani masyarakat,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus Anshori menegaskan bahwa program insentif bagi pekerja sosial keagamaan ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026, sebagai bagian dari kebijakan berkelanjutan Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat. (mia)
































