BOJONEGORO – Program ambisius pemerintah dalam membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa dan kelurahan se-Bojonegoro ternyata belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Dari total 430 koperasi yang telah terbentuk, sebagian besar baru memiliki pengurus dan pengawas, namun belum bergerak aktif merekrut anggota masyarakat desa.
Padahal, koperasi ini dirancang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, sebagai wadah pemberdayaan dan distribusi subsidi agar tidak lagi dimakan oleh praktik rente kapitalis yang selama ini mencengkram ekonomi pedesaan.
Secara konsep, Koperasi Desa Merah Putih memiliki fungsi luas dan berdampak besar bagi masyarakat desa.
Mulai dari pemberdayaan ekonomi lokal lewat akses permodalan murah, penghubung antara produk desa dan pasar, hingga menjadi pusat pelatihan sumber daya manusia dan pembangun kohesi sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, koperasi juga bisa membantu pembangunan infrastruktur desa, seperti fasilitas ibadah, gudang penyimpanan hasil panen, hingga transportasi niaga.
Namun, semua potensi ini tampak belum dioptimalkan di Bojonegoro.
Banyak desa masih ragu melangkah karena adanya kekhawatiran terkait Dana Desa (DD) yang disebut-sebut menjadi jaminan 30 persen modal koperasi, sesuai skema yang digagas pemerintah pusat.
Berdasarkan regulasi, KDMP dapat memperoleh pinjaman hingga Rp3 miliar dari Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI) dengan bunga hanya 6 persen per tahun dan tenor maksimal 6 tahun (72 bulan).
Namun, untuk mendapatkan fasilitas ini, koperasi harus memenuhi sejumlah syarat administratif seperti, Memiliki badan hukum koperasi dan Nomor Induk Koperasi (NIK), Memiliki rekening resmi atas nama koperasi, Memiliki NPWP koperasi, Menyusun proposal bisnis yang jelas dan realistis.
Pinjaman ini bisa digunakan untuk membiayai belanja modal, operasional, hingga investasi unit usaha. Bahkan jika ada kekurangan dana, kekurangannya bisa ditutup lewat Dana Desa (DD) atau DAU/DBH, sebagaimana diatur dalam PMK No. 49 Tahun 2025.
Namun, tanpa pengelolaan profesional dan dukungan lapangan yang kuat, program ini berisiko hanya menjadi “program di atas kertas”.
Banyak masyarakat di desa masih bingung membedakan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. Padahal, keduanya memiliki perbedaan fundamental.
BUMDes lebih berorientasi pada pengelolaan aset strategis desa, sedangkan koperasi berfokus pada kebutuhan ekonomi anggotanya.
Keduanya bisa saling melengkapi jika berjalan beriringan dan transparan.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih sejatinya diharapkan menjadi benteng terakhir dalam melindungi subsidi pemerintah agar tidak dikuasai tengkulak dan kapitalis.
Melalui koperasi, distribusi gas elpiji, pupuk bersubsidi, pembelian gabah petani, hingga penyaluran bansos dan BLT bisa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Bahkan, koperasi juga bisa diberdayakan untuk mengelola tambang rakyat, sehingga manfaat ekonomi benar-benar kembali ke desa.
Namun, jika KDMP di Bojonegoro gagal menjalankan fungsi sebagaimana juklak dan juknis dari Kementerian Koperasi, maka dana besar dari APBD dan APBN berpotensi terbuang sia-sia.
Dengan jumlah penduduk 1,33 juta jiwa pada tahun 2025, Bojonegoro menghadapi tantangan serius.
Tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,42 persen, lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur (4,19 persen).
Rinciannya, Tahun 2021: 35.057 orang, Tahun 2022: 34.414 orang, Tahun 2023: 36.411 orang.
Jika koperasi tidak segera bergerak, peluang menciptakan lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi desa akan terlewatkan begitu saja.
Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan Rp200 triliun ke lima bank Himbara, Bank Mandiri: Rp55 triliun, BRI: Rp55 triliun, BNI: Rp55 triliun, BTN: Rp25 triliun, BSI: Rp10 triliun.
Dana ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Bank Indonesia, dengan misi besar untuk mendorong kredit produktif dan memperkuat ekonomi nasional.
Namun tanpa sinergi di tingkat desa, terutama dalam implementasi Koperasi Merah Putih, dana sebesar itu bisa kehilangan daya ungkitnya di akar rumput.
Koperasi Desa Merah Putih seharusnya menjadi motor ekonomi kerakyatan, bukan sekadar proyek formalitas.
Dengan pengelolaan profesional dan partisipasi masyarakat desa, KDMP dapat menjadi alat perlawanan terhadap sistem rente kapitalis yang selama ini melemahkan ekonomi rakyat.
Seperti diungkap Mustakim, Ketua DPC Projo Bojonegoro, “Berbisnis memang tidak cukup satu atau dua tahun. Tapi dengan Koperasi Desa Merah Putih, kita bisa menyelamatkan ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan melawan rente kapitalis yang melemahkan daerah.” (aj)






























