JAKARTA, KLIKINDONESIA — Setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat (7/11/2025), langkah nyata reformasi Polri langsung bergerak cepat.
Komisi yang diketuai oleh Prof. Jimly Asshiddiqie ini beranggotakan tokoh lintas profesi dan latar belakang, seperti Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti.
Rapat perdana digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (10/11/2025).
Menurut Mahfud MD, pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polri berpangkat bintang tiga. Suasana rapat berlangsung terbuka dan penuh kejujuran.
“Kami tidak datang untuk mengadili, tapi untuk membantu. Semua pejabat Polri yang hadir mengakui kelemahan di bidang penegakan hukum dan menyatakan kesiapannya untuk berubah,” ujar Mahfud MD.
Ia menegaskan, hasil pembahasan awal menunjukkan bahwa Polri mendapat banyak sorotan publik, terutama terkait penegakan hukum yang masih dianggap lemah, meski di bidang pelayanan dan pengayoman publik dinilai cukup baik berdasarkan berbagai survei nasional.
Mahfud menilai, langkah pertama reformasi ini sangat positif karena para jenderal Polri mau membuka diri terhadap kritik masyarakat.
Dari hasil inventarisasi awal, terdapat 27 catatan kelemahan Polri, antara lain praktik pemerasan, hedonisme, penyalahgunaan wewenang, hingga keterlibatan dalam kasus-kasus kriminal.
“Kita senang, mereka sendiri yang membeberkan catatan itu. Mereka mau berubah. Ini awal yang baik,” tegas Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara terukur dan tidak gegabah. Ia mencontohkan dua negara dengan pengalaman ekstrem, Georgia, yang berhasil memperbaiki kepolisian dengan cara membubarkan seluruh aparat lama setelah revolusi 2003.
Brasil, yang justru mengalami kekacauan besar ketika polisi melakukan mogok massal pada 2017.
“Kita tidak ingin reformasi dengan cara membubarkan. Negara kita besar, kondisi keamanan di ribuan desa kita relatif aman. Jadi reformasi harus menyeluruh tapi tetap hati-hati,” ujarnya.
Dalam rapat itu juga disepakati bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja dengan target tiga bulan untuk menghasilkan rekomendasi strategis kepada Presiden.
Dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, komisi akan mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, kampus, organisasi masyarakat, hingga lembaga pemerintah yang sering bersinggungan dengan Polri.
“Kami ingin dengar langsung dari rakyat, apa masalah yang mereka rasakan, dan apa solusinya. Reformasi ini harus partisipatif,” terang Mahfud.
Ia menegaskan, seluruh anggota komisi datang dengan niat tulus memperbaiki institusi Polri. Mereka datang bukan untuk mencari siapa benar siapa salah, tapi untuk mencari solusi bersama.
“Kami datang dengan kepala kosong. Tidak membawa kepentingan politik, tidak mencari menang-menangan. Kami ingin Polri menjadi milik rakyat, bukan alat kekuasaan,” tegasnya.
Setelah menerima masukan publik, Komisi akan membuat pemetaan masalah Polri, mengelompokkan ke dalam beberapa cluster isu, dan membentuk tim kerja teknis dari berbagai kalangan untuk menyiapkan alternatif solusi.
“Apakah nanti perlu revisi undang-undang, perbaikan struktur, atau perubahan sistem, semua akan dibahas terbuka dan objektif,” kata Mahfud.
Dirinya juga menutup pernyataannya dengan pesan reflektif. “Kita semua cinta Indonesia. Polisi juga cinta Indonesia. Jadi mari kita bicara dari hati ke hati untuk memperbaiki institusi ini bersama. Reformasi ini bukan untuk menghukum, tapi untuk menyembuhkan.”
Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri menandai awal baru dalam sejarah reformasi kepolisian Indonesia.
Dengan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua dan Mahfud MD sebagai salah satu motor intelektualnya, publik kini menaruh harapan besar bahwa dalam tiga bulan ke depan, akan lahir terobosan nyata demi mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya rakyat. (dpw)































