BOJONEGORO – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggelar rapat kerja bersama dua perangkat daerah strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BMPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP CK).
Rapat kerja ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2025 di Bojonegoro, sekaligus membahas rencana program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan berlangsung komprehensif dengan menyoroti capaian pembangunan, kualitas pekerjaan fisik, tingkat serapan anggaran, hingga berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan.
Komisi D DPRD Bojonegoro secara khusus mencermati sejauh mana proyek-proyek infrastruktur yang telah dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tak hanya soal progres fisik, DPRD juga menyoroti aspek mutu pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, Komisi D DPRD Bojonegoro menegaskan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik.
DPRD mendorong agar setiap proyek infrastruktur ke depan tidak hanya mengejar target realisasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi manfaat ekonomi, kenyamanan, maupun keselamatan.
Selain evaluasi, rapat kerja juga menjadi ruang strategis untuk membedah rencana kerja pembangunan infrastruktur Tahun 2026.
Komisi D meminta agar seluruh program disusun secara lebih matang, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Penentuan program diharapkan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, mengedepankan pemerataan pembangunan antarwilayah, serta memperhatikan peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan.
DPRD menekankan bahwa perencanaan yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur Bojonegoro ke depan. (mia)
































