BOJONEGORO – Gaung pembangunan infrastruktur yang kerap disuarakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro rupanya tak selalu sejalan dengan realitas di lapangan.
Sejumlah proyek saluran beton jenis U-ditch justru ditemukan dalam kondisi terbengkalai, tidak berfungsi, dan diduga hanya menjadi monumen pemborosan anggaran daerah.
Hasil pantauan di beberapa titik menunjukkan pembangunan saluran air tersebut dikerjakan tidak tuntas.
Beton U-ditch hanya terpasang sebagian, lalu berhenti tanpa kejelasan kelanjutan hingga hampir dua tahun lamanya.
Akibatnya, aliran air terputus dan fungsi utama saluran sebagai pengendali drainase sama sekali tidak berjalan.
Alih-alih disusun secara sistematis dari hulu ke hilir, pembangunan justru terlihat sporadis dan tidak terencana.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah proyek tersebut benar-benar dirancang untuk kepentingan masyarakat atau sekedar mengejar target serapan anggaran.
Situasi tersebut menuai sorotan dari pegiat keterbukaan informasi publik, Koh Aksin.
Ia menilai proyek U-ditch mangkrak itu sebagai bentuk kegagalan perencanaan sekaligus pemborosan uang rakyat.
“Pembangunan saluran air tapi tidak tersambung dan tidak mengalir, lalu manfaatnya apa. Ini bukan cuma proyek mangkrak, tapi potensi pemborosan miliaran rupiah dari APBD,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengawasan serius terhadap proyek infrastruktur, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, inspektorat daerah hingga aparat penegak hukum perlu turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh.
“Harus ada penelusuran dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasannya. Jangan sampai proyek infrastruktur hanya menyisakan beton, tapi manfaatnya nol bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari dinas teknis terkait mengenai penyebab terhentinya pembangunan U-ditch tersebut maupun rencana kelanjutan proyek yang telah menyedot anggaran cukup besar.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera bersikap terbuka dan bertanggung jawab.
Audit terbuka dinilai penting agar pembangunan benar-benar berdampak nyata, bukan sekadar meninggalkan jejak beton yang tak berfungsi. (epr)
































