Beranda Peristiwa Proyek Jalan BKKD Rigit Beton Desa Mori Bojonegoro Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Proyek Jalan BKKD Rigit Beton Desa Mori Bojonegoro Diduga Dikerjakan Asal-asalan

BOJONEGORO – Harapan warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, untuk menikmati jalan rigit beton yang kuat dan tahan lama kini justru berubah menjadi kegelisahan.

Proyek pembangunan jalan desa yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tersebut menuai kecaman setelah ditemukan dugaan pelanggaran teknis serius di lapangan.

Alih-alih menjadi solusi akses transportasi jangka panjang, proyek ini dikhawatirkan hanya akan menjadi jalan rigit beton yang cepat rusak dan berujung pemborosan anggaran daerah.

Sejumlah temuan teknis menguatkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak mengindahkan standar konstruksi yang semestinya.

Hasil penelusuran di lokasi mengungkap setidaknya tiga kejanggalan fatal yang dinilai berpotensi merusak struktur jalan dalam waktu singkat.

Pada sistem penguatan beton, besi wiremesh yang seharusnya terikat kuat dengan dowel justru dibiarkan tanpa pengait.

Padahal, komponen ini berfungsi sebagai pengunci antar plat beton agar tetap stabil saat menahan beban kendaraan.

Tanpa ikatan yang benar, struktur beton berisiko mengalami pergeseran, ambles, bahkan patah, terutama saat dilintasi kendaraan bermuatan berat.

Kondisi ini dinilai sebagai kesalahan mendasar yang tak bisa ditoleransi dalam proyek infrastruktur publik.

Masalah berikutnya ditemukan pada pemasangan dowel yang tidak dilapisi paralon atau grease.

Pelapis ini seharusnya menjadi ruang gerak bagi beton agar bisa memuai dan menyusut akibat perubahan suhu.

Ketika fungsi ekspansi ini diabaikan, beton akan terkunci kaku dan sangat rentan mengalami retakan dini.

Kerusakan bisa muncul hanya dalam hitungan bulan setelah proyek selesai, jauh dari standar usia pakai jalan rigit beton.

Tak berhenti di situ, pondasi besi stros yang menjadi penyangga dasar jalan juga diduga tidak ditanam sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak).

Jika fondasi saja sudah bermasalah, maka daya dukung tanah terhadap beban jalan patut dipertanyakan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius, sebab jalan yang tampak mulus di permukaan bisa menyimpan kerusakan struktural di bawahnya.

Keresahan warga kian memuncak setelah menyaksikan langsung proses pengecoran.

Salah satu warga Desa Mori, yang berinisial DA mengaku kecewa melihat pengerjaan proyek yang dinilai jauh dari kata profesional.

“Saya lihat sendiri besi wiremesh tidak diikat ke dowel. Kalau caranya seperti ini, jangan harap jalannya bisa awet. Baru beberapa bulan mungkin sudah rusak. Yang dirugikan jelas masyarakat,” ungkapnya, Senin (5/1/2026).

Serangkaian penyimpangan teknis ini memicu kecurigaan publik.

Muncul pertanyaan besar, apakah kesalahan tersebut murni kelalaian pekerja, atau justru disengaja untuk mengurangi volume material demi keuntungan tertentu.

Pengabaian spesifikasi teknis dalam proyek yang bersumber dari uang negara bukan sekedar kesalahan administratif.

Jika terbukti, hal ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Warga mendesak dinas terkait serta Inspektorat Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan melakukan audit fisik menyeluruh sebelum beton mengeras dan menutup jejak pelanggaran.

Kini masyarakat setempat menunggu sikap tegas inspektorat, apakah dugaan penyimpangan ini akan dibongkar secara transparan, atau justru dibiarkan hingga menjadi warisan infrastruktur bermasalah yang mengancam keselamatan warga.

Hingga berita ini mengudara, Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro belum bisa dikonfirmasi. (mia)