BOJONEGORO – Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi omongan publik.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim media bersama laporan warga menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan jalan tersebut tidak dikerjakan sesuai standar teknis.
Temuan paling mencolok adalah ketebalan aspal yang diduga jauh di bawah spesifikasi, khususnya di sisi tepi jalan.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, ketebalan lapisan aspal hanya mencapai sekitar 3 sentimeter, sementara permukaan jalan tampak tidak rata dan kualitas pengerjaan dipertanyakan. Temuan tersebut diketahui pada Minggu (14/12/2025).
Keluhan warga sebenarnya sudah muncul sejak awal pengerjaan.
Masyarakat menilai lapisan aspal terlalu tipis dan mudah terkelupas, bahkan sebagian warga menyebut kualitasnya “seperti tisu” karena dinilai rapuh dan berpotensi cepat rusak.
Salah satu anggota tim investigasi Ahmad, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan lapangan memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi proyek.
“Di beberapa titik, terutama di bagian tepi jalan, ketebalan aspal hanya sekitar 3 sentimeter. Pengerjaannya juga tidak merata, ada yang cukup tebal, tapi ada pula yang sangat tipis,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pelaksana lapangan membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa pekerjaan sudah sesuai ketentuan teknis.
“Sudah sesuai, ketebalan finishing aspalnya 5 sentimeter,” ujar pelaksana kepada awak media.
Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan lapangan.
Situasi ini memantik reaksi dari kalangan pemuda dan aktivis setempat.
Mereka menilai fungsi pengawasan dan monitoring (monev) dari pihak kecamatan terkesan lemah dan tidak maksimal.
Kondisi ini memicu kekecewaan Karyawanto warga Desa Tlogoagung sekaligus seorang aktivis.
Dia khawatir jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut tidak akan bertahan lama dan hanya membuang anggaran publik.
“Kami kecewa. Ini uang rakyat, seharusnya digunakan untuk membangun jalan yang benar-benar berkualitas, bukan cuma formalitas proyek,” katanya, Jum’at (19/12).
Dirinya menegaskan bahwa pengawasan proyek dana publik tidak boleh sekedar formalitas.
“Pengawas harus tegas dan transparan. Jangan asal monev. Kalau ada ketidaksesuaian, harus ditindak dan diperbaiki. Ini uang rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“APH jangan tinggal diam. Usut tuntas proyek ini, siapa yang bertanggung jawab harus diproses hukum jika terbukti bermasalah,” katanya lantang.
Masyarakat berharap aparat dan pengawas proyek serta dinas terkait segera bertindak tegas agar kualitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro tidak terus dikorbankan oleh pekerjaan yang diduga asal-asalan. (mia)
































