BOJONEGORO — Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, kembali menuai sorotan tajam. Tim investigasi media menemukan fakta mengejutkan, ketebalan lantai kerja hanya sekitar 3 sentimeter, jauh di bawah standar teknis konstruksi. Temuan ini didapat pada Rabu (03/12/2025) saat dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
Kondisi tersebut langsung memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Lantai kerja yang terlalu tipis dianggap sebagai bentuk kelalaian serius yang dapat berujung pada kerusakan dini jalan.
“Lantai kerja itu fondasi utama rigid beton. Kalau cuma 3 cm, itu jelas sangat rawan. Tidak akan mampu menahan beban kendaraan berat,” tegas Bambang, salah satu anggota tim investigasi.
Saat dikonfirmasi, Camat Baureno Dery Aprilian memberikan respon singkat namun tegas. Ia memastikan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sudah kami jadwalkan monev, mas. Saat monev nanti kami cek,” jawabnya.
Pendapat senada juga disampaikan WG, seorang ahli teknik sipil yang berpengalaman menangani proyek jalan. Ia menegaskan bahwa ketebalan ideal lantai kerja untuk rigid beton minimal 5 cm, dan paling ideal 7 cm.
“Kalau hanya 3 cm, risiko retak dan kerusakan akan sangat tinggi, apalagi kalau jalur itu dilalui kendaraan berat,” ujarnya.
Selain persoalan ketebalan, tim investigasi Bambang juga menemukan kejanggalan lain, kualitas sebagian material diduga tidak sesuai standar.
“Beberapa bahan yang dipakai terlihat kurang memenuhi kualitas. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambah Bambang.
Saat salah satu perangkat Desa Pomahan dimintai tanggapan, ia hanya menjawab singkat. “Tanya sama Timlaknya aja, mas,” jawabnya singkat.
Respon tersebut semakin memperkuat dugaan banyak pihak bahwa pengawasan proyek berjalan kurang maksimal.
Pada papan informasi proyek tertulis bahwa pembangunan jalan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025, dengan rincian, Volume Tahap 1: 240 x 5 meter, Volume Tahap 2: 240 x 5 meter, Biaya Tahap 1: Rp 1.020.053.925, Biaya Tahap 2: Rp 1.020.053.925, Pelaksana 1: UD Yasin Las dan Pelaksana 2: BRILIANT 77.
Melihat temuan tersebut, publik berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui tim mitigasi segera turun tangan dan melakukan langkah korektif.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menghindari dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur.
Tim investigasi menegaskan bahwa proses penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan demi memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat. (sum)
































